liberte

Heboh, Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan akan Jadi Tersangka, Warganet: Cuma Lempar Gosip Tanpa Ada Tanggung Jawabnya

Suara Liberte Suara.Com
Kamis, 22 Juni 2023 | 12:25 WIB
Heboh, Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan akan Jadi Tersangka, Warganet: Cuma Lempar Gosip Tanpa Ada Tanggung Jawabnya
Heboh, Denny Indrayana Sebut Anies Baswedan akan Jadi Tersangka, Warganet: Cuma Lempar Gosip Tanpa Ada Tanggung Jawabnya (Suara.com/Ria Rizki)

Tak berhenti usai mengungkap mendapat informasi soal sistem pemilu yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), kini mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membeberkan kabar kalau Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka.

Adapun upaya dalam menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka itu diklaim Denny Indrayana sebagai bentuk penjegalan maju ke kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Denny Indrayana pun mengaku bahwa ia mendapatkan informasi tersebut dari seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," tegas Denny Indrayana dikutip Suara Liberte dari Tempo, Kamis (22/6).

Terkait hal itu, warganet pun membanjiri dengan komentar beragam. Salah satunya dari akun @zirhil. Ia mengungkapkan bahwa penyataan dari Denny Indrayana justru hanya membuat kehebohan tanpa ada tanggung jawabnya.

"Belajar dari kasus MK kemarin, orang yang suka membuat klaim yang unfalsifiable (tidak memiliki kondisi di mana klaim tersebut akan salah) seperti Pak DI (Denny Indrayana) ini, sebaiknya nggak usah ditanggapi serius oleh media. Cuma lempar gosip dan bikin gaduh, tanpa ada tanggung jawabnya," tuturnya dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (22/6).

Warganet lainnya pun turut berkomentar.

"Saya sih sudah menduga arah kalian @KPK_RI akan kemana. Silahkan lanjutkan. Kita akan lihat reaksi rakyat yang masih waras," ucap warganet lain.

Sementara itu, Denny Indrayana menilai bahwa kabar soal Anies Baswedan bakal jadi tersangka, berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Perpanjangan satu tahun itu, menurut dia, berbau politis.

Baca Juga: Berdiri Selama 24 Tahun, Ini Alasan Ajaran Sesat Ponpes Al Zaytun Baru Ketahuan Sekarang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI