- Anggota DPRD DKI Jakarta MTZ menyoroti izin penjualan minuman keras di festival musik Ancol pada Rabu 12 Agustus 2026.
- Sorotan tersebut muncul akibat viralnya festival musik yang mengadakan tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman beralkohol.
- MTZ mendesak dinas terkait dan panitia bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran aturan penjualan serta batas usia konsumen alkohol.
Suara.com - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli (MTZ), menyoroti persoalan izin dan pengawasan penjualan minuman keras di festival musik.
Isu ini mencuat setelah kasus viral di festival musik The Sounds Project, yang diduga menistakan agama karena membuat tantangan hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras.
MTZ mempertanyakan status perizinan penjualan atau promosi alkohol dalam acara tersebut.
Ia mengingatkan bahwa penjualan minuman beralkohol dengan kadar tertentu tidak boleh dilakukan sembarangan.
"Sepengetahuan saya, masih ada peraturan bahwa alkohol itu, minuman beralkohol 5 sampai 19 persen atau 20 persen, itu tidak boleh dijual di tempat sembarangan. Dia harus ada izinnya, harus di hotel atau di mana," ujarnya di Komplek DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Selain soal izin, MTZ juga mempertanyakan usia para peserta yang mengikuti promosi minuman beralkohol di acara tersebut.
"Yang boleh minum alkohol itu di Jakarta usianya berapa coba? 21 tahun ke atas. Jadi di situ, kita harus lihat apakah dia melanggar atau tidak," tuturnya.
MTZ menegaskan bahwa Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) harus ikut bertanggung jawab dalam persoalan ini.
"Dia yang mengatur penjualan makanan minuman," kata sang legislator.
Ia turut menyoroti peran Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) selaku pemberi izin acara.
"Dia yang memberikan izin keramaian atau izin misalnya tadi, penjualan alkohol dan lain-lain," tutur MTZ.
Tak lupa, ia menyebut sejumlah pihak lain yang turut memiliki tanggung jawab, mulai dari aparat penegak ketertiban hingga pengelola lokasi acara.
"Selanjutnya ya (Satpol) PP ya. Ancol tentu saja, Ancol sebagai yang ketempatan, dan kemudian juga ada panitianya," pungkas Ketua Fraksi PKS itu.