Kader Partai Ummat Helmi Felis mengomentari rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mempidanakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang.
Untuk diketahui, melalui surat diterima sejumlah media, Menkopolhukam mengundang beberapa perwakilan Kemenag, Kemendagri, Kejagung, Mabes Polri, dan BIN untuk melaksanakan rapat koordinasi perumusan langkah strategi mengatasi persoalan Ponpes Al Zaytun. Rapat tersebut digelar di Ruang Sembodro Lantai 6 Gedung B Menkopolhukam.
Adapun rekomendasi pemidanaan Panji Gumilang disampaikan oleh Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah pada Rabu (21/6/2023).
“Rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum,” ujar Ikhsan.
Dari hasil rakor tersebut pula diambil tindakan pembinaan terhadap Ponpes Al Zaytun dari hal-hal yang bersifat menyimpang.
“Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Helmi memuji langkah Mahfud MD dalam menangani permasalahan Ponpes Al Zaytun Indramayu itu.
Menurutnya, Mahfud berada di langkah tepat. Apalagi, sudah bocor ke publik siapa bekingan pondok pesantren tersebut dan pimpinannya.
“Yes Mr Mahfud, you are on the spot light. Udah tau kan siapa yang main?” ujar Helmi, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @HelmiFelis_ pada Kamis (22/6/2023).
Baca Juga: Orang Tua Murid di Batam Mengeluh Mahalnya Biaya Wisuda Sekolah Swasta
Dia juga menyebut tindakan Mahfud bisa menjadi batu loncatan untuk karir politiknya dan memperbaiki nama Mahfud MD sendiri.
“Keputusan mu akan menjadi batu loncatan. You know di ceruk mana nama mu perlu diperbaiki,” ujar loyalis Anies Baswedan ini.