Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyoroti Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menjatuhkan sanksi pelanggaran etik sedang kepada pegawai rutan KPK yang melakukan pelecehan terhadap istri tahanan.
Hal tersebut ditanggapi Yudi Purnomo dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Yudi Purnomo justru menyerukan agar tertawa terkait keputusan Dewas itu.
"Kita ketawa sajalah, Dewas saja ngasih sanksi sedang bukan berat kepada pelaku pelecehan seksual yang jelas-jelas melanggar etik ranah dari dewas," ungkap Yudi Purnomo dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @yudiharahap46, Rabu (28/6).
Lebih lanjut, Yudi Purnomo pun seakan hilang harapan soal Dewas yang menyerahkan urusan disiplin seperti pemecatan pegawai kepada Inspektorat KPK.
"Terus kita mau berharap apa dari inspektorat yang tentu akan menjadikan sanksi dewas sebagai acuan," tandasnya.
Sementara itu, diketahui bahwa Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean menegaskan bahwa pihaknya hanya memberikan sanksi pelanggaran etik sedang saja.