Panji Gumilang akhirnya buka suara terkait dengan segala tuduhan, khususnya soal ajaran terorisme hingga radikalisme yang diduga dilakukan dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Dirinya menyatakan hal itu tidak mungkin karena pihaknya mengajarkan soal hidup dalam toleransi dan damai. Justru ia lebih menyoroti pihak yang melontarkan tuduhan tersebut lewat ceritanya soal penelitian akan lembaga pendidikannya yang pernah dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Meski tak eksplisit menyebutkan nama lembaga tersebut, ia mengungkit bagaimana dua puluh tahun lalu katanya mereka diteliti namun ia sendiri mengatakan bahwa hal itu tak pernah terjadi. MUI tak pernah datang ke Al Zaytun.
"Kami ini katanya diteliti oleh sebuah majelis tahun 2002. Sesungguhnya (mereka) enggak pernah dateng," ungkapnya dalam Youtube Cokro TV, dikutip Kamis (06/07/2023).
Namun ternyata beberapa tahun sebelumnya, lembaga yang mengurus soal keagamaan dari umat muslim tersebut mendapati pengurusnya ditangkap karena terkait dengan jaringan terorisme di Indonesia.
"Lembaga yang macam-macam nilai Al Zaytun, di sana ada teroris. Majelis Fatwa di sana itu ditangkap oleh Densus 88," ungkapnya dengan lantang.
Alam menjawab tuduhan kepada ponpesnya, ia menuturkan nyatanya sampai sekarang tidak ada yang namanya ajaran teroris hingga radikalisme yang diajarkan oleh sejumlah tenaga pendidik di Al Zaytun.
"Itu dikait-kaitkan dengan nama-nama yang tadi itu kan nanti ada teroris, ternyata terorisnya di sana, gimana itu. Logikanya gimana" jelasnya kembali menegaskan.
Sementara itu, Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya buka suara terkait dengan polemik dari Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Menurut Utang, Fatwa MUI terhadap sosok kontroversial tersebut tak jauh dari penodaan agama dan juga mengenai penyesatan yang dilakukannya baru-baru ini, khususnya terkait ajaran sesat.
"Sekurang-kurangnya, mungkin bocorannya pertama terkait dengan penodaan agama, kemudian ada penyesatan," kata Utang, dikutip Kamis (06/07/2023).