Spanduk Istri Terpasang Saat Suaminya Melarang, PSI Sindir Wali Kota Depok Konsisten: yang Dicopot Kan Cuma Spanduk Kaesang

Suara Liberte | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2023 | 17:40 WIB
Spanduk Istri Terpasang Saat Suaminya Melarang, PSI Sindir Wali Kota Depok Konsisten: yang Dicopot Kan Cuma Spanduk Kaesang
Spanduk Istri Terpasang Saat Suaminya Melarang, PSI Sindir Wali Kota Depok Konsisten: yang Dicopot Kan Cuma Spanduk Kaesang (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo, mengomentari perihal spanduk Elly Farida, istri Wali Kota Depok Mohammad Idris yang terpasang di rumah warga di Jalan Raya Parung Bingung, Pancoran Mas.

Padahal, sebelumnya Mohammad Idris telah menerbitkan edaran yang melarang pemasangan atribut partai politik di sembarang tempat.

Sementara itu, spanduk Elly Farida berlogo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di sisi bagian kiri baju Elly. Spanduk tersebut juga didominasi warga putih dan oranye khas partai tersebut.

Dalam spanduk tersebut, terdapat narasi: Keluarga Sehat, Jabar Kuat, Perempuan Berdaya, Jabar 8ejahtera (Sejahtera).

Menanggapi hal tersebut, Sigit menilai Mohammad Idris sebagai Wali Kota Depok merupakan orang yang konsisten dengan ucapannya.

“Pak @IdrisAShomad konsisten, kok,” ujar Sigit, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @sigitwid pada Kamis (6/7/2023).

Disebut konsisten karena Mohammad Idris hanya mencopot spanduk Kaesang Pangarep sementara Elly Farida tidak mungkin memasang spanduk dengan foto Kaesang di dalamnya.

“Yang dicopot kan cuma spanduk Kaesang. Saya sangat yakin spanduk Ibu Elly Farida tidak memasang foto Mas @kaesangp di spanduk beliau,” ujar Sigit.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris diketahui menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023).

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, lembaga/instansi swasta hingga perorangan di wilayah setempat.

Pertimbangan Idris mengeluarkan surat edaran tersebut ialah demi menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sosok 3 Bakal Kandidat Calon Wali Kota Depok dari PKS, Jadi Saingan Kaesang?

Sosok 3 Bakal Kandidat Calon Wali Kota Depok dari PKS, Jadi Saingan Kaesang?

Kotak Suara | Kamis, 06 Juli 2023 | 17:28 WIB

Jubir Anies Tuduh Wacana Renovasi JIS Berunsur Politis, PSI: Ini Murni Masalah Teknis, Jangan Sampai Pildun U-17 Batal

Jubir Anies Tuduh Wacana Renovasi JIS Berunsur Politis, PSI: Ini Murni Masalah Teknis, Jangan Sampai Pildun U-17 Batal

| Rabu, 05 Juli 2023 | 20:17 WIB

Ini Penyebab PDIP Belum Buka Obrolan dengan Kaesang Soal Pemilihan Wali Kota Depok

Ini Penyebab PDIP Belum Buka Obrolan dengan Kaesang Soal Pemilihan Wali Kota Depok

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 18:17 WIB

Terkini

Jam 3 Pagi di Layar Prabowo: Melawan Budaya ABS dengan Podcast Kritis

Jam 3 Pagi di Layar Prabowo: Melawan Budaya ABS dengan Podcast Kritis

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:50 WIB

Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol

Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol

Jatim | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:47 WIB

Jae Yi's Young In: Reuni Aktor Lee Young Ae dan Yoo Ji Tae Usai 25 Tahun

Jae Yi's Young In: Reuni Aktor Lee Young Ae dan Yoo Ji Tae Usai 25 Tahun

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:45 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:44 WIB

Jangan Bingung Cari Mushola Saat Kulineran di PIK: Ini Titik Lokasi Strategis yang Wajib Kamu Tahu

Jangan Bingung Cari Mushola Saat Kulineran di PIK: Ini Titik Lokasi Strategis yang Wajib Kamu Tahu

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB

Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!

Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!

Sulsel | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:41 WIB

Beckham Putra Tunda Mudik Demi Timnas Indonesia, Siap Jawab Kepercayaan John Herdman

Beckham Putra Tunda Mudik Demi Timnas Indonesia, Siap Jawab Kepercayaan John Herdman

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:41 WIB

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB

Mengenal Staf Kepelatihan John Herdman: Dari Eks Asisten Kluivert hingga Talenta Lokal

Mengenal Staf Kepelatihan John Herdman: Dari Eks Asisten Kluivert hingga Talenta Lokal

Bola | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:37 WIB