Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sigit Widodo, mengomentari perihal spanduk Elly Farida, istri Wali Kota Depok Mohammad Idris yang terpasang di rumah warga di Jalan Raya Parung Bingung, Pancoran Mas.
Padahal, sebelumnya Mohammad Idris telah menerbitkan edaran yang melarang pemasangan atribut partai politik di sembarang tempat.
Sementara itu, spanduk Elly Farida berlogo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di sisi bagian kiri baju Elly. Spanduk tersebut juga didominasi warga putih dan oranye khas partai tersebut.
Dalam spanduk tersebut, terdapat narasi: Keluarga Sehat, Jabar Kuat, Perempuan Berdaya, Jabar 8ejahtera (Sejahtera).
Menanggapi hal tersebut, Sigit menilai Mohammad Idris sebagai Wali Kota Depok merupakan orang yang konsisten dengan ucapannya.
“Pak @IdrisAShomad konsisten, kok,” ujar Sigit, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @sigitwid pada Kamis (6/7/2023).
Disebut konsisten karena Mohammad Idris hanya mencopot spanduk Kaesang Pangarep sementara Elly Farida tidak mungkin memasang spanduk dengan foto Kaesang di dalamnya.
“Yang dicopot kan cuma spanduk Kaesang. Saya sangat yakin spanduk Ibu Elly Farida tidak memasang foto Mas @kaesangp di spanduk beliau,” ujar Sigit.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris diketahui menerbitkan Surat Edaran Nomor 300/345-Satpol.PP tentang Larangan Pemasangan Lambang, Simbol, Bendera, Spanduk, Umbul-Umbul, Banner, Reklame maupun Atribut Lainnya pada Jumat (16/6/2023).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan partai politik, organisasi masyarakat, lembaga/instansi swasta hingga perorangan di wilayah setempat.
Pertimbangan Idris mengeluarkan surat edaran tersebut ialah demi menjaga ketertiban serta menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat.