Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Soleman Ponto mengatakan, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun masih memiliki hak yang sama seperti masyarakat biasa pada umumnya.
Soleman menilai, pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang belum terbukti melakukan pelanggaran atas undang-undang tertentu meskipun penyelidikan oleh pihak kepolisian sedang berjalan.
"Kalau mereka hidup seperti rakyat biasa, patuh dan taat kepada aturan perundang-undangan, tidak melanggar aturan yang ada, ya mereka punya hak yang sama. Mereka tidak bisa diganggu gugat," kata Soleman dalam pernyataannya dikutip Liberte Suara, Selasa (11/7/2023).
Menurutnya, Al Zaytun belum terbukti secara sah menyebarkan dan menumbuhkan paham radikalisme di dalam dan di luar ponpesnya.
Buktinya, lanjut Soleman, situasi di dalam dan luar Al Zaytun masih tenang lantaran belum ada pihak yang mengaku lulusan ponpes tersebut ditangkap atas tuduhan terorisme.
"Belum ada yang mengaku lulusan Al Zaytun atau dalam Al Zaytun sendiri terjadi kekisruhan di dalam sehingga di dalam menghasilkan masalah radikalisme. Kan belum ada, belum kelihatan faktanya," imbuhnya menambahkan.
Terkait eksistensi Al Zaytun memiliki hubungan dengan politik, Soleman menyebut bisa saja kemungkinan itu terjadi. Alasannya, massa atau santri dalam Al Zaytun jumlahnya tidak sedikit.
"Ya bisa saja. Sekarang itu, apa pun, siapa pun, yang punya orang banyak itu pasti punya hubungan dengan politik. Tidak mungkin tidak akan dimanfaatkan untuk politik," pungkas Soleman.
Baca Juga: Bom Perceraian Dilayangkan Lady Nayoan, Begini Respons Rendy Kjaernett