Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi

Bella | Suara.com

Minggu, 08 Februari 2026 | 22:02 WIB
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
Adies Kadir resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), usai membacakan sumpah jabatan di hadapam Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
  • Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra menyatakan proses pemilihan Adies Kadir ke MK telah sesuai mekanisme dan ketentuan hukum.
  • Seleksi dan pelantikan Adies Kadir memenuhi prinsip transparansi karena disiarkan langsung dan dapat disaksikan masyarakat luas.
  • Pelaporan Adies Kadir ke MKMK dipicu dugaan pelanggaran etik dalam proses pencalonan Hakim Konstitusi oleh CALS.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra menegaskan proses pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah dijalankan sesuai mekanisme dan tidak melanggar ketentuan hukum. Ia merespons laporan terhadap Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan menyatakan seluruh tahapan telah dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel.

Soedison menyebut proses seleksi hingga pelantikan mantan Wakil Ketua DPR tersebut telah memenuhi prinsip transparansi karena dilakukan di ruang publik dan dapat disaksikan masyarakat luas.

"Seluruh proses di Komisi III dan Rapat Paripurna disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen sehingga bisa disaksikan seluruh masyarakat Indonesia," kata Soedison Tandra di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu.

Menurut dia, mekanisme pemilihan Adies Kadir telah sesuai dengan Pasal 24C ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur kewenangan DPR dalam mengajukan tiga calon hakim konstitusi. Selain itu, Pasal 20 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa tata cara seleksi calon hakim konstitusi dilakukan oleh masing-masing lembaga secara objektif, akuntabel, transparan, dan terbuka.

Ia membantah anggapan bahwa proses seleksi dilakukan secara tertutup atau tergesa-gesa. Soedison menjelaskan Komisi III baru menerima informasi pada 21 Januari 2026 bahwa hakim konstitusi Inosentius Samsul akan mendapatkan penugasan lain, sehingga diperlukan percepatan pengisian jabatan.

Dengan batas waktu pengisian jabatan yang jatuh pada 3 Februari 2026, DPR disebut harus bergerak cepat. Oleh karena itu, pada 26 Januari 2026, Komisi III menggelar rapat sekaligus uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka terhadap calon hakim konstitusi.

Dalam uji kelayakan tersebut, Adies Kadir menyampaikan visi dan misinya, yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi di Komisi III sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Soedison juga mengingatkan bahwa kewenangan DPR dalam mengusulkan hakim konstitusi merupakan mandat langsung dari konstitusi dan undang-undang. Ia menilai tidak semestinya ada intervensi dari pihak lain terhadap prosedur internal DPR yang telah dijalankan sesuai aturan.

"DPR mempunyai kewenangan mengusulkan tiga nama Hakim Konstitusi, itu normanya. Sehingga kalau boleh, itu tidak dicampuri. Prosedurnya sudah dijalankan sesuai dengan apa yang ada di DPR," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 21 guru besar, dosen, dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke MKMK. Laporan tersebut diajukan dengan alasan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi serta peraturan perundang-undangan dalam proses pencalonannya.

Perwakilan CALS, Yance Arizona, menyatakan pelaporan tersebut bertujuan menjaga kehormatan dan martabat Mahkamah Konstitusi, termasuk dengan menguji proses pengangkatan hakim.

"Tidak saja mengadili atau menyelesaikan perkara ketika seseorang itu sudah menjadi hakim, kami ingin MKMK juga terlibat lebih jauh untuk ikut memeriksa proses seseorang untuk menjadi hakim," kata perwakilan CALS Yance Arizona di Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur

Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 16:05 WIB

Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama

Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama

Video | Minggu, 08 Februari 2026 | 14:00 WIB

Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'

Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:00 WIB

Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar

Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar

Entertainment | Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:45 WIB

Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok

Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:52 WIB

11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal

11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:40 WIB

Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN

Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN

Video | Jum'at, 06 Februari 2026 | 09:00 WIB

Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya

Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara

Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara

Foto | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:41 WIB

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

DPR | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:04 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB