Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi

Bella | Suara.com

Minggu, 08 Februari 2026 | 22:02 WIB
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
Adies Kadir resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), usai membacakan sumpah jabatan di hadapam Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
  • Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra menyatakan proses pemilihan Adies Kadir ke MK telah sesuai mekanisme dan ketentuan hukum.
  • Seleksi dan pelantikan Adies Kadir memenuhi prinsip transparansi karena disiarkan langsung dan dapat disaksikan masyarakat luas.
  • Pelaporan Adies Kadir ke MKMK dipicu dugaan pelanggaran etik dalam proses pencalonan Hakim Konstitusi oleh CALS.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Soedison Tandra menegaskan proses pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah dijalankan sesuai mekanisme dan tidak melanggar ketentuan hukum. Ia merespons laporan terhadap Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan menyatakan seluruh tahapan telah dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel.

Soedison menyebut proses seleksi hingga pelantikan mantan Wakil Ketua DPR tersebut telah memenuhi prinsip transparansi karena dilakukan di ruang publik dan dapat disaksikan masyarakat luas.

"Seluruh proses di Komisi III dan Rapat Paripurna disiarkan secara langsung melalui TV Parlemen sehingga bisa disaksikan seluruh masyarakat Indonesia," kata Soedison Tandra di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu.

Menurut dia, mekanisme pemilihan Adies Kadir telah sesuai dengan Pasal 24C ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur kewenangan DPR dalam mengajukan tiga calon hakim konstitusi. Selain itu, Pasal 20 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi juga menegaskan bahwa tata cara seleksi calon hakim konstitusi dilakukan oleh masing-masing lembaga secara objektif, akuntabel, transparan, dan terbuka.

Ia membantah anggapan bahwa proses seleksi dilakukan secara tertutup atau tergesa-gesa. Soedison menjelaskan Komisi III baru menerima informasi pada 21 Januari 2026 bahwa hakim konstitusi Inosentius Samsul akan mendapatkan penugasan lain, sehingga diperlukan percepatan pengisian jabatan.

Dengan batas waktu pengisian jabatan yang jatuh pada 3 Februari 2026, DPR disebut harus bergerak cepat. Oleh karena itu, pada 26 Januari 2026, Komisi III menggelar rapat sekaligus uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka terhadap calon hakim konstitusi.

Dalam uji kelayakan tersebut, Adies Kadir menyampaikan visi dan misinya, yang kemudian disetujui secara aklamasi oleh seluruh fraksi di Komisi III sebelum akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPR.

Soedison juga mengingatkan bahwa kewenangan DPR dalam mengusulkan hakim konstitusi merupakan mandat langsung dari konstitusi dan undang-undang. Ia menilai tidak semestinya ada intervensi dari pihak lain terhadap prosedur internal DPR yang telah dijalankan sesuai aturan.

"DPR mempunyai kewenangan mengusulkan tiga nama Hakim Konstitusi, itu normanya. Sehingga kalau boleh, itu tidak dicampuri. Prosedurnya sudah dijalankan sesuai dengan apa yang ada di DPR," kata dia.

Sebelumnya, sebanyak 21 guru besar, dosen, dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke MKMK. Laporan tersebut diajukan dengan alasan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi serta peraturan perundang-undangan dalam proses pencalonannya.

Perwakilan CALS, Yance Arizona, menyatakan pelaporan tersebut bertujuan menjaga kehormatan dan martabat Mahkamah Konstitusi, termasuk dengan menguji proses pengangkatan hakim.

"Tidak saja mengadili atau menyelesaikan perkara ketika seseorang itu sudah menjadi hakim, kami ingin MKMK juga terlibat lebih jauh untuk ikut memeriksa proses seseorang untuk menjadi hakim," kata perwakilan CALS Yance Arizona di Gedung MK, Jakarta, Jumat (6/2).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur

Anggota Komisi III: Pemilihan Adies Kadir Jadi Hakim MK Sesuai Mekanisme, Tak Langgar Prosedur

News | Minggu, 08 Februari 2026 | 16:05 WIB

Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama

Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama

Video | Minggu, 08 Februari 2026 | 14:00 WIB

Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'

Dinonaktifkan dari Jabatan Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Julukan Baru 'PBSI'

Video | Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:00 WIB

Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar

Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru: Antar Istri ke Pasar

Entertainment | Sabtu, 07 Februari 2026 | 13:45 WIB

Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok

Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:52 WIB

11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal

11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 15:40 WIB

Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN

Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN

Video | Jum'at, 06 Februari 2026 | 09:00 WIB

Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya

Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya

News | Kamis, 05 Februari 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara

Prabowo Resmi Lantik Hakim MK Adies Kadir dan Wamenkeu Juda Agung di Istana Negara

Foto | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:41 WIB

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

Komarudin Watubun Dorong Pembentukan Pansus Perbatasan Negara

DPR | Kamis, 05 Februari 2026 | 18:04 WIB

Terkini

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:21 WIB

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:46 WIB

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:43 WIB

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:32 WIB

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:24 WIB

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB