Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkap cara pegawai KPK berinisial NAR yang menaikkan uang perjalanan dinas.
Diungkap Ghufron berdasarkan audit Inspektorat KPK, pegawati tersebut memanipulasi biaya perjalanan dinas dengan menambah jumlah pegawai dalam perjalanan tersebut.
“Ada mark up-mark up, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang ditambah jadi enam,” kata Ghufron dalam dalam diskusi Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
Selain itu, NAR juga diduga memanipulasi biaya dalam kwitansi perjalanan dinas hingga uang negara yang berhasil ditilapnya mencapai Rp550 juta.
Namun, terkait penggunaan uang sebesar Rp550 juta tersebut oleh NAR tidak bisa diungkap Ghufron ke publik karena sedang dalam proses penyelidikan. “Seperti biasa di proses penyelidikan mohon maaf kami belum bisa mengungkapkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menyebut cara yang dilakukan NAR merupakan cara korupsi paling primitif.
“Ini cara korupsi paling primitif,” ujar Said Didu, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @msaid_didu pada Senin (24/7/2023).
Said Didu mencurigai korupsi dengan cara yang lebih canggih sudah terjadi di suatu lembaga di mana para pegawainya telah melakukan korupsi secara primitif.
“Kalau korupsi primitif sudah terjadi di suatu lembaga maka bisa dipastikan korupsi yang canggih sudah terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: Puan Komentari Baju Hitam-Putih Garis-garis Ganjar Pranowo: Kita Lihat Apakah Cocok Atau Enggak
Mantan pejabat BUMN ini kemudian menceritakan suatu peristiwa saat korupsi seperti itu dilakukan di BPP (Badan Pengkajian dan Penerapan) Teknologi dan pegawai yang bersangkutan langsung dipecat oleh Presiden RI ke-3 BJ Habibie.
“Dulu, di BPP Teknologi, ada staf yang melakukan korupsi seperti ini dan langsung dipecat oleh Pak Habibie,” ujar Said Didu.