Politikus Ferdinand Hutahaean mengatakan, penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seharusnya melaporkan Anies Baswedan atas dugaan korupsi ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Ferdinand menyebut, Anies diduga melakukan tindakan korupsi dengan melakukan mark up pada tiga proyek yaitu penyelenggaraan Formula E, pembuatan jalur sepeda, dan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
"Kalau saya jadi Pj Gubernur, maka akan saya laporkan DUGAAN MARK UP dan DUGAAN KORUPSI atas beberapa proyek di Jakarta diantaranya, Formula E, Pembuatan Jalur Sepeda dan Stadion JIS. Kental sekali aroma busuk dalam proyek ini," kata Ferdinand di akun Twitternya, dikutip Liberte Suara, Senin (31/7/2023).
Untuk diketahui, Heru Budi mengatakan akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit proyek JIS. Nantinya BPKP akan membantu Inspektorat yang juga sedang melakukan pemeriksaan.
"Iya, nanti biar inspektorat, sama kami minta BPKP. Nanti melalui inspektorat (melibatkan BPKP)," ujar Heru, Selasa (25/7/2023) dikutip dari Suara.
Sementara itu, BPKP mengaku belum menerima permintaan untuk mengaudit proyek JIS. Karena itu, pihaknya tak melakukan audit terhadap stadion kapasitas 82 ribu penonton tersebut.
Juru bicara BPKP Azwad Zamroodin mengatakan, meski tak menerima permintaan dari Heru Budi, ia menduga bisa saja permohonan itu disampaikan ke BPKP DKI.
"Belum ada permohonan kalau di BPKP Pusat. Coba tanyakan ke perwakilan (BPKP) DKI. Mungkin ke sana karena selevelnya kan wilayah kerja," kata Azwad, Kamis (27/7/2023).
Terpisah, Kepala Bagian Umum Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta, Yudhi Adriansyah juga mengaku belum menerima permohonan untuk mengaudit JIS.
Baca Juga: Waduh?! Megawati Bilang Begini Soal Pengumuman Cawapres Ganjar Pranowo, Ade Armando Bereaksi...
"Iya. Jadi sampai siang ini belum ada permintaan," kata Yudhi.