Kesetaraan gender merupakan isu yang sampai saat ini masih menjadi perhatian bagi banyak negara di dunia. Isu tersebut bahkan termuat dalam Sustainable Development Goals (SDG's) tujuan kelima yakni "gender equality".
Dalam konteks pekerjaan layak, kesempatan kerja harus terbuka secara luas baik bagi laki-laki maupun perempuan, meskipun sampai saat ini masih terdapat tendensi laki-laki dan perempuan untuk bekerja pada jenis pekerjaan tertentu.
Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), hasil Sakernas Agustus 2022 menunjukkan bahwa penduduk perempuan usia 15 tahun ke atas yang bekerja sebanyak 52,74 juta orang. Jumlah ini naik 0,95 juta orang dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai 51,79 juta orang.
Dalam satu kategori pekerjaan yaitu tenaga usaha jasa, pekerja perempuan memiliki porsi sebesar 56,93 persen di tahun 2022, dengan kenaikan 0,37 persen dari tahun 2021 sebesar 56,56 persen. Artinya, pekerja laki-laki pada kategori tenaga usaha jasa hanya 43,07 persen di tahun 2022.
Posisi selanjutnya yang menunjukkan lebih tingginya proporsi pekerja perempuan daripada laki-laki pada tahun 2022, yaitu mereka yang bekerja sebagai tenaga profesional, teknisi, dan tenaga lain yang sejenis sebesar 56,04 persen, serta pada jenis pekerjaan tenaga usaha penjualan senilai 54,71 persen.
Masih berdasar pada data Sakernas 2022, pekerja perempuan paling banyak bekerja sebagai tenaga usaha penjualan yaitu sebesar 28,44 persen dari seluruh pekerja perempuan. Angka tersebut turun sebesar 0,16 persen poin jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Sementara untuk jenis pekerjaan lainnya, proporsi pekerja wanita lebih rendah daripada laki-laki.