Perempuan pekerja di Indonesia masih merasakan kesenjangan upah antargender. Terbaru pada 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa berdasarkan gendernya, upah laki-laki 22,09% lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Dalam data yang disajikan BPS, rerata upah pekerja laki-laki di tahun itu sebesar Rp3,33 juta. Sementara untuk perempuan meraih penghasilan senilai Rp2,59 juta per bulan.
Secara data, fenomena kesenjangan upah ini nyatanya belum dapat dientaskan. Padahal, situasi seperti ini adalah ilegal dan dianggap sebuah diskriminasi.
BPS menyebutkan, pada 2021, laki-laki menerima 20,39% upah lebih banyak daripada perempuan sehingga terjadi peningkatan 1,7% selama setahun.
Tahun 2020, Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO) merilis laporan "Kesenjangan Upah Berbasis Gender di Indonesia". Hasilnya, perempuan memiliki pendapatan 23% lebih rendah dibandingkan laki-laki. Reratanya dalam rupiah adalah Rp2,45 juta untuk perempuan dan Rp3,84 juta untuk laki-laki dalam sebulan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan bahwa kesenjangan upah tersebut masih sangat lebar. Ini merefleksikan bahwa penghargaan terhadap kerja perempuan masih dikesampingkan dibandingkan laki-laki.
Namun demikian, mengutip hasil riset berjudul "Ada kesenjangan upah antar gender di Indonesia, terutama bagi perempuan di bawah 30 tahun" yang tayang di The Conversation, disimpulkan bahwa ada tren menarik terhadap pengupahan para pekerja berbasis gender.
Pertama, penelitian itu menunujukkan, kesenjangan upah antara dua kelompok berdasarkan jenis kelamin hanya terjadi pada perempuan yang berusia di bawah 30 tahun. Namun, bagi mereka yang berusia 30 tahun dan ke atas, baik laki-laki dan perempuan cenderung menerima upah setara.
Ada empat syarat yang berlaku, dalam penelitian itu, ketika perempuan mendapat upah dengan jumlah setara. Keempatnya meliputi berusia sama, lama pengalaman kerja sama, tingkat pendidikan sama, dan bekerja pada bidang sejenis.
Baca Juga: Ribuan Caleg Perempuan Berpotensi Kehilangan Hak Pilih di 2024, Pengamat: Ada yang Mendistorsi
Sebagai pembanding, seperti dikutip dari penelitian berjudul "Kesenjangan Upah Antar Jender di Indonesia: Glass Ceiling atau Sticky Floor?" oleh Hennigusnia disimpulkan bahwa kesenjangan upah antargender antara 2008 sampai 2012 adalah lebih dari 100 persen.
Riset yang dilakukan The Conversation merekomendasikan, pemerintah Indonesia dapat menggunakan pendekatan budaya yang dilakukan Islandia, negara dengan tingkat kesetaraan gender tertinggi. Islandia menekankan gagasan “perempuan tangguh” serta kesetaraan hak dan kewajiban di antara laki-laki dan perempuan.