Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto memprediksi pertumbuhan teknologi informasi berpotensi meningkatkan ancaman. Ancaman terbesar adalah pembooblan yang makin sulit dibendung.
Untuk itu, dimasa mendatang diperlukan sebuah arsitektur yang dibarengi pengelolaan keamanan yang makin berkualitas. Hal itu dikatakannya saat berbicara di seminar nasional PPRA LXV Lemhannas di Ruang Gadjah Mada, Lemhannas, Jakarta Pusat, kemarin.
“PR terbesar Indonesia arsitektur digitalnya belum lengkap. Ditambah Indonesia belum punya Undang-Undang di ranah keamanan siber. Indonesia baru punya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi," tegas Andi.
Andi lantas mengutip O’Hanlon yang memproyeksikan teknologi siber akan mengalami lompatan teknologi revolusioner sehingga dinilai akan mendisrupsi doktrin militer dan tata cara pelaksanaan perang. Kondisi ini menjadikan adopsi kapasitas siber perlu menjadi prioritas dalam pembangunan kekuatan militer Indonesia.
"Ketika saya mengusulkan angkatan siber seolah-olah kita akan segara berperang, secara siber minggu depan atau tahun depan. Untuk saya, perang siber sudah terjadi. Untuk itu, pembentukan matra siber dapat dipertimbangkan agar pembangunan kapasitas siber dapat bersifat lebih holistik dan integratif untuk menghadapi berbagai ancaman kekinian. Kami di Lemnahas akan terus mengkajinya secara bertahap," tambahnya.
Sekadar informasi, kegiatan seminar Nasional PPRA LXV Lemhannas RI dengan tema Konektivitas Digital ASEAN untuk memperkuat Epicentrum of Growth merupakan puncak program Pendidikan Calon Pemimpin tingkat Nasional Tahun 2023.