Tertangkapnya Jessica Wongso atas kematian Mirna Salihin pada 2016 silam kini kembali jadi perbincangan. Sebagai penyidik yang menangani kasus tersebut, Krishna Murti pun akhirnya mendadak disorot.
Bahkan, Otto Hasibuan yang merupakan pengacara Jessica Wongso sempat menuding pria tersebut tidak becus. Hal itu karena Krishna Murti dianggap tidak melakukan proses autopsi dengan benar terhadap mendiang Mirna Salihin.
Pasalnya, Mirna Salihin disebut-sebut hanya melewati proses pengambilan sampel di lambung dan tidak melalui proses autopsi secara keseluruhan. Terkait itu, Krishna Murti belum lama ini akhirnya angkat bicara.
Ia menyebut bahwa Otto Hasibuan memang berhak melakukan pembelaan terhadap kliennya, Jessica Wongso. Namun, hal itu bukan berarti bahwa pengacara itu bisa bebas bersikap seenaknya tanpa bukti.
"Upaya apapun yang dilakukan pengacara dalam sistem peradilan pidana itu adalah hak yg sah, tidak berarti pengacara bisa secara bebas mendelegitimasi kinerja para penegak hukum dari penyidik, JPU, hakim, hakim agung yang mengatakan tidak ada otopsi,” ungkapnya dalam akun Instagram.
“Pengacara adalah orang hebat, orang pintar, namun kalau arena sistem peradilan pidana anda belum mampu sepenuhnya bisa menang sesuai harapan, jangan gunakan arena lain yg tujuannya untuk menjaga kredibilitas anda sbg pengacara,” bebernya.
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini juga menyentil sikap Otto yang dinilai tidak etis. Sebab, pengakuan pengacara tersebut sudah jelas-jelas bertentangan dengan hasil yang sudah ada pada persidangan.
“Penyidik, JPU, hakim termasuk pengacara yg berperkara adalah tidak etis mengomentari hasil putusan peradilan. Makanya kami diam. tapi omongan anda di berbagai media banyak mengandung kebohongan yg menghasut pikiran publik,” imbuhnya.
Sayangnya, postingan berisi klarifikasi itu kini sudah dihapus. Hal ini membuat publik bertanya-tanya dan membuat pria tersebut semakin dicurigai.
Baca Juga: Terungkap Kondisi Terbaru Jessica Wongso di Penjara, Ternyata Lakukan Kegiatan Mulia Ini