Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau peserta Pemilu 2024 menghindari kampanye negatif. Meskipun tidak ada hukumannya.
“Kampanye hitam menyampaikan sesuatu yang buruk namun tidak sesuai kenyataan atau hoax, itu ada hukumannya. Kalau negative campaign menyampaikan fakta sisi buruk atau negatif dari seseorang calon. Ini boleh dan tidak ada hukumannya. Tapi mestinya keduanya dihindari,”Kata Mahfud saat memberikan kuliah umum bertema “Demokrasi Konstitusional dan Pemilu Bermartabat” di Universitas Udayana, Bali, kemarin.
Dia ingin Pemilu 2024 berjalan dengan bermartabat, berkeadaban dan penuh kesantunan. Lebih jauh Mahfud mengingatkan bahaya narasi politik identitas. Sebab, narasi ini bikin kontestasi menjadi tidak fair dan berpotensi konflik di akar rumput.
“Menggunakan identitas politik boleh, misalnya mengatakan ‘saya muslim, saya Madura’, boleh saja. Tapi kalau menjalankan politik identitas itu tidak boleh, yaitu menjadikan identitas politik untuk mencederai lawan atau orang lain,” kata Mahfud.
Menurutnya pemilu adalah salah satu mekanisme dalam negara demokrasi agar proses dan hasil pemilu benar-benar demokratis, maka Pemilu harus dilaksanakan bermartabat. Yakni sesuai dengan aturan hukum serta berpegang pada nilai dan etika.