Suara.com - Sejumlah perempuan yang mengalami pelecehan seksual tidak melihat dirinya sebagai korban. Berdasarkan sebuah studi yang dilakukan di Amerika Serikat, mayoritas perempuan muda tidak melaporkan kekerasan seksual yang mereka alami karena menganggap itu sebagai hal yang normal.
Sosiolog dari Universitas Marquette, Heajer Hlavka telah mewawancara 100 remaja di usia 3 hingga 17 tahun yang kemungkinan pernah mengalami kekerasan seksual. Wawancara itu dilakukan dengan bantuan Children’s Advocacy Center (CAC).
Hasil studi itu mengungkapkan, perempuan muda jarang melaporkan insiden kekerasan seksual karena menganggap itu sebagai sesuatu yang normal. Berdasarkan laporan Rape, Abuse, Incest National Network (RAINN) mengungkapkan, 60 persen korban kekerasan seksual tidak melaporkan kasus yang mereka alami ke polisi.
Hlavka mengungkapkan, perempuan di usia muda mengalami kasus kekerasan seksual dalam kehidupan sehari-hari termasuk pelecehan seksual. Mereka kerap menganggap insiden itu adalah hal yang normal.
Dalam salah satu wawancara, responden berusia 13 tahun mengatakan,”Remaja lelaki itu menyentuh saya, memegang bokong saya dan meraba dada dan kemudian lari, tetapi itu tidak apa-apa. Maksud saya, saya tidak pernah menganggap itu hal besar karena mereka melakukan itu ke semua orang.”
Analis yang ikut meneliti masalah ini menyimpulkan, alasan perempuan muda tidak melaporkan kasus kekerasan seksual yang mereka alami karena pelaku tidak bisa menghindar dari tindakan itu. Perempuan muda yang menjadi responden mengungkapkan, lelaki tidak bisa mengontrol hasral seksualnya.
Mereka juga menganggap pelecehan yang dilakukan adalah perilaku normal dari kaum lelaki dan tidak perlu dianggap sesuatu yang besar. Hlavka juga menemukan indikasi bahwa perempuan tidak mendukung rekannya untuk melaporkan kasus kekerasan seksual. (IBNLive)