Kopi Biji Salak, Seperti Apa Ya Rasanya?

Esti Utami

Jum'at, 17 Oktober 2014 | 07:32 WIB
Kopi Biji Salak, Seperti Apa Ya Rasanya?
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Warga Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berhasil mengembangkan produk minuman batu kopi bubuk. Namun berbeda dengan kopi umumnya, kelompok ibu-ibu PKK di Dusun Donoasih, Desa Donokerto, Kecamatan Turi ini menggunakan biji salak sebagai bahan dasarnya. Ya karena produk buah salak di wilayah ini sangat melimpah.

Menurut Pembina kelompok produk olahan salak Dusun Donoasih, Supriyono selama ini buah salak bisa dimanfaatkan menjadi banyak olahan seperti produk camilan dan minuman sari buah.

"Sekarang ini, biji salakpun ternyata juga bisa dibuat bubuk untuk minuman seperti kopi. Di tangan kreatif ibu-ibu PKK Dusun Donoasih, biji salak yang selama ini hanya dibuang sia-sia diolah menjadi kuliner minuman kopi.  Disebut kopi biji salak karena proses pembuatan dan cita rasa minuman ini mirip dengan kopi," kata Supriyono sebagaimana dikutip Antara.

Ia mengatakan, usaha kopi biji salak ini didirikan sejak satu tahun silam.

"Meski sudah berjalan cukup lama, tapi pemasaran produk ini masih terbatas lantaran belum mengantongi izin usaha dari Dinas Kesehatan," katanya.

Supriyono mengatakan, ide pembuatan produk ini berawal dari kelompok mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dusun Donoasih.

"Kecamatan Turi selama ini dikenal sebagai sentra penghasil salak pondoh. Di Donoasih sendiri ada sekitar satu hektare lahan tanaman salak," katanya.

Supriyono mengatakan, melihat potensi tersebut, para mahasiswa mencoba berinovasi dengan olahan buah tersebut. Saat mencari ide di dunia maya didapatkan produk kopi dari bahan biji salak.

"Warga sini terutama ibu-ibu menyambut positif gagasan itu karena produknya unik, dan jarang ada di pasaran," katanya.

Ia mengatakan, proses pembuatan bubuk kopi biji salak, tergolong mudah. Untuk produksinya, tiap ons dibutuhkan satu kilogram biji salak.

"Langkah pertama, biji salak pondoh dibersihkan kemudian dipotong-potong menjadi empat bagian. Irisan biji salak itu kemudian dijemur dan setelah kering disangrai sampai warnanya berubah menjadi hitam," katanya.

Proses sangrai ini butuh waktu kira-kira dua jam. Setelah itu, biji salak ditumbuk dan diayak kemudian dikemas dalam ukuran satu ons.

"Per ons dijual seharga Rp10 ribu. Peminat juga bisa membeli kiloan. Per kilogram kami jual seharga Rp80 ribu. Keuntungan dari hasil penjualan itu dimasukkan ke kas PKK," katanya.

Sayang hingga kini belum ada izin Dinkes untuk usaha ini. Selain itu semua peralatan produksi juga masih manual sehingga produksi masih terbatas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lomba Meracik Kopi Ramaikan "Indonesia Coffee Festival 2014"

Lomba Meracik Kopi Ramaikan "Indonesia Coffee Festival 2014"

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2014 | 12:13 WIB

Mari Berburu Kopi Terbaik di "Indonesia Coffee Festival"

Mari Berburu Kopi Terbaik di "Indonesia Coffee Festival"

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2014 | 10:51 WIB

 Starbucks Kembangkan Minuman Baru Berasa Bir Hitam

Starbucks Kembangkan Minuman Baru Berasa Bir Hitam

Lifestyle | Selasa, 23 September 2014 | 02:20 WIB

Menjelajah Kopi Nusantara di Kedai Kopipaste

Menjelajah Kopi Nusantara di Kedai Kopipaste

Lifestyle | Senin, 01 September 2014 | 09:00 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×