Di Prancis, Model yang Terlalu Kurus Bisa Dipenjara

Liberty Jemadu

Jum'at, 18 Desember 2015 | 17:47 WIB
Di Prancis, Model yang Terlalu Kurus Bisa Dipenjara
Ilustrasi model di catwalk (Shutterstock).

Suara.com - Dewan perwakilan rakyat Prancis mengadopsi sebuah rancangan undang-undang yang mengatur bahwa seorang model harus memiliki sertifikat dari dokter, berisi keterangan bahwa tubuh sang model tidak terlalu kurus dan sehat.

RUU itu, yang disahkan pada Kamis (17/12/2015) juga mengharuskan semua majalah menuliskan keterangan "telah diedit" pada semua foto yang ditayangkan melalui proses sunting menggunakan peranti seperti Photoshop.

Dalam undang-undang itu dijelaskan bahwa model-model harus memiliki sertifikat medis yang isinya menjelaskan kondisi kesehatan, "yang menyatakan bahwa indeks massa tubuh model sesuai dengan praktik-praktif dalam profesi model."

Jika ada model yang melanggar aturan itu maka mereka berisiko dipenjara selama enam bulan dan didenda sebesar 75.000 euro atau sekitar Rp1,1 miliar (1 euro pada Rp15.071).

Parlemen Prancis juga memutuskan bahwa foto-foto tubuh model yang ditayangkan di majalah, yang sebelumnya sudah disunting menggunakan peranti penyunting foto di komputer, sehingga terlihat lebih kurus atau lebih gemuk, harus disertai dengan keterangan "telah diedit".

Sebuah rancangan awal dari UU tersebut sebenarnya telah diprotes oleh industri mode Prancis. Dalam versi lama itu parlemen mengatakan bahwa model yang terlalu kurus bisa dihukum penjara hingga setahun. Perwakilan industri mode Prancis mengatakan mustahil para model memiliki indeks massa tubuh ideal.

Adapun dalam undang-undang baru ini parlemen Prancis sepakat untuk memberikan kewenangan bagi dokter untuk menentukan apakah seorang model terlalu kurus, berdasarkan kriteria-kriteria seperti usia, jenis kelamin, dan bentuk tubuh.

Undang-undang itu sendiri dibuat sebagai upaya untuk menekan angka kematian akibat anorexia nervosa di Prancis. Di negara yang menjadi pusat mode dunia ini, diperkirakan sekitar 30.000 - 40.000 orang dewasa menderita penyakit yang disebabkan oleh kelainan pola makan. (The Guardian)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gadis Cantik Seperti Ini Hanya Lahir Sekali dalam 1.000 Tahun

Gadis Cantik Seperti Ini Hanya Lahir Sekali dalam 1.000 Tahun

Tekno | Rabu, 01 Juli 2015 | 06:49 WIB

Wah, Lagi Hamil Model Cantik Ini Malah Angkat Besi

Wah, Lagi Hamil Model Cantik Ini Malah Angkat Besi

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2015 | 06:59 WIB

Terkini

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:10 WIB

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

6 Shio Paling Beruntung Akhir Agustus 2026: Rezeki Nomplok hingga Asmara Membara

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Tanggapan Istana soal Sorotan Netizen Terkait Gambar Prabowo di Atraksi Terjun Payung HUT RI

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Proyek Danantara Development Management Fund Dipastikan Tak Pakai APBN

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:03 WIB

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Pemadaman Karhutla di Habitat Harimau Pelalawan Terkendala Ketebalan Gambut

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali

Bursa Kripto CFX Perkuat Komitmen Keberlanjutan Melalui Aksi Pelestarian Laut di Bali

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan

Gatot Nurmantyo Wanti-wanti Prabowo! Ancaman Perang Kognitif Bisa Lumpuhkan Pemerintahan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup

Indonesia Peringkat 118 Dunia Saatnya John Herdman Buktikan Garuda Layak Juara FIFA ASEAN Cup

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:54 WIB

AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun

AI Makin Canggih, Penipuan Digital dan Deepfake Rugikan Indonesia Rp9,1 Triliun

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:48 WIB

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:38 WIB

×