Wisatawan di Bali Biasanya Menginap 3,19 Hari

Chaerunnisa

Minggu, 01 Oktober 2017 | 06:56 WIB
Wisatawan di Bali Biasanya Menginap 3,19 Hari
Tatanan sawah dengan irigasi sistem subak di Ubud, Bali. [shutterstock]

Suara.com - Wisatawan mancanegara maupun nusantara yang menikmati liburan di Bali menggunakan fasilitas hotel berbintang rata-rata selama 3,19 hari pada Juli 2017.

"Angka tersebut meningkat 0,15 hari dibandingi bulan sebelumnya (Juni 2017) tercatat 3,04 hari," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Adi Nugroho, di Denpasar, seperti diwartakan Antara.

Dia mengatakan, secara keseluruhan lama menginap tamu domestik di Bali pada bulan Juli 2017 rata-rata 2,82 hari atau menurun 0,28 hari dibanding bulan sebelumnya tercatat 2,54 persen.

Sedangkan wisatawan mancanegara yang menginap di hotel berbintang di Bali rata-rata selama 3,32 hari selama bulan Juli 2017 atau naik 0,08 hari dibanding bulan sebelumnya tercatat 3,24 hari.

Adi Nugroho menjelaskan, daerah tujuan wisata Pulau Dewata selama bulan Juli 2017 menerima kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 592.046 orang yaitu melalui Bandara Ngurah Rai 591.812 orang dan lewat pelabuhan laut 234 orang.

Turis yang datang ke Bali tersebut naik sebesar 22,27 persen jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya (Juli 2016), atau dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Juni 2017 meningkat sebesar 17,44 persen.

Sedangkan wisatawan nusantara dalam liburan di Bali memanfaatkan fasilitas hotel berbintang selama 2,82 hari pada bulan Juli 2017 atau naik 0,28 hari dari bulan sebelumnya 2,54 hari.

Wisatawan mancanegara menginap di hotel berbintang satu rata-rata selama 3,55 hari, bintang dua 2,77 hari, bintang tiga 3,25 hari, bintang empat 3,62 hari, dan hotel bintang lima 3,18 hari.

Wisatawan dalam negeri menginap di hotel bintang satu rata-rata selama 1,80 hari, bintang dua 1,76 hari, bintang tiga 2,67 hari, bintang empat 2,57 hari, dan bintang lima 5,25 hari.

baca juga

Adi Nugroho menambahkan, tingkat hunian kamar hotel berbintang di Bali sebesar 72,32 persen selama bulan Juli 2017, naik 5,6 persen dari bulan sebelumnya (Juni 2017) tercatat 66,72 persen.

Tingkat hunian hotel tertinggi terjadi di wilayah Kabupaten Badung meningkat 5,8 persen dari 70,21 persen pada Juni 2017 menjadi 76,01 persen pada Juli 2017.

Menyusul hotel berbintang di wilayah Denpasar berada pada peringkat kedua melonjak 8,37 persen dari terisi 61,22 persen menjadi 69,59 persen, Kabupaten Gianyar menempati peringkat ketiga sebesar 60,46 persen pada Juli 2017 meningkat 5,37 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 55,09 persen.

Hotel di wilayah Kabupaten Buleleng rata-rata hunian sebesar 59,97 persen, menurun 3,68 persen dibanding bulan sebelumnya tercatat 63,85 persen.

Sedangkan di Kabupaten Karangasem tingkat huniannya hanya 57,71 persen, meningkat 10,36 persen dibanding bulan sebelumnya tercatat 47,35 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Temukan "SSSS" di Boarding Pass, Anda Harus Waspada!

Jika Temukan "SSSS" di Boarding Pass, Anda Harus Waspada!

Lifestyle | Jum'at, 22 September 2017 | 07:38 WIB

Ini 5 Destinasi Favorit Wisatawan Indonesia

Ini 5 Destinasi Favorit Wisatawan Indonesia

Video | Sabtu, 02 September 2017 | 16:05 WIB

Kapal Pesiar Ini Siap Angkut 60.000 Wisman ke Indonesia

Kapal Pesiar Ini Siap Angkut 60.000 Wisman ke Indonesia

Lifestyle | Kamis, 20 Juli 2017 | 19:12 WIB

Targetkan 20 Juta Wisatawan, Kemenpar Gandeng AccorHotels

Targetkan 20 Juta Wisatawan, Kemenpar Gandeng AccorHotels

Lifestyle | Sabtu, 15 Juli 2017 | 16:32 WIB

Terkini

Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa

Tanpa Kita Sadari, Politik Mempengaruhi Kehidupan Lingkungan dan Satwa

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Giliran Persib Bandung Bidik 3 Poin di Thailand, Luka Menalo: Kami Punya Modal Kuat

Giliran Persib Bandung Bidik 3 Poin di Thailand, Luka Menalo: Kami Punya Modal Kuat

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:48 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Apresiasi Drama Musikal Sirena Beri Ruang Penyandang Disabilitas

Fatma Saifullah Yusuf Apresiasi Drama Musikal Sirena Beri Ruang Penyandang Disabilitas

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Lebih Dewasa! NCT Wish Ungkap Pertumbuhan Musikalitas di Album Baru, I SPY

Lebih Dewasa! NCT Wish Ungkap Pertumbuhan Musikalitas di Album Baru, I SPY

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja

Politisi PDIP Sukabumi Copot Foto Gibran di Ruang Kerja

Jabar | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Dari Kilang Balongan ke Mandalika, Peserta Touring Saksikan Langsung Proses Produksi BBM

Dari Kilang Balongan ke Mandalika, Peserta Touring Saksikan Langsung Proses Produksi BBM

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:35 WIB

Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?

Dari 85 hingga 220: Berapa Sebenarnya Jumlah Kursi Ideal untuk DPRD Jakarta?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:34 WIB

Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029

Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029

Banten | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:30 WIB

MK Tak Temukan Bukti Wapres Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

MK Tak Temukan Bukti Wapres Gibran Pernah Tamat SMA atau Sederajat

Video | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:30 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI: Bisa Judicial Review jika Rugikan Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, KSPI: Bisa Judicial Review jika Rugikan Buruh

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 18:28 WIB

×