Bahan Dasar Pewarna Rambut di Salon Ini Bikin Melongo, Apa Ya?

Dythia Novianty, Risna Halidi

Rabu, 07 Februari 2018 | 08:15 WIB
Bahan Dasar Pewarna Rambut di Salon Ini Bikin Melongo, Apa Ya?
Ilustrasi pewarna rambut. (Shutterstock)

Suara.com - Ini mungkin akan terkesan seperti membuang-buang makanan. Tapi tahukah Anda, selai Nutella dan susu kental manis dapat dijadikan bahan dasar pewarnaan rambut?

Ide gila tersebut telah dilakukan selama bertahun-tahun oleh salon Aded & Samer di Dubai, UEA. Itu terungkap setelah seorang blogger gaya hidup di Dubai, Huda Kattan, membagikan pengalamannya mewarnai rambut dalam sebuah video di Instagram.

Perempuan itu masuk ke salon dengan rambut pirang dan berjalan keluar dengan rambut berwarna cokelat muda yang ringan dan manja.

Teknik (resep) dari sang penata rambut sederhana, ia menggunakan selai Nutella dan memasukkan sedikit susu kental manis ke adonan pewarna rambut si klien, sebagai bahan dasar pewarnaan rambut.

Pertanyaanya adalah, apakah warna rambut akan bertahan lama?

"Tergantung rambutnya. Jika Anda ingin warna karamel yang ringan, mungkin bisa bertahan sekitar dua atau tiga minggu. Tapi jika Anda ingin lebih gelap dan bersedia dibalut cokelat lebih lama, maka itu akan bertahan lebih lama," kata pihak salon Aded & Samer.

Kata salon, Nutella sangat bagus untuk dijadikan bahan dasar pewarna rambut karena dapat membuat rambut lebih mengkilap. Jadi, Nutella bukan sekadar suguhan lezat, tapi juga produk pewarnaan rambut. Siapa sangka? [Metro]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diskon Nutella di Supermarket Prancis Memicu Kerusuhan

Diskon Nutella di Supermarket Prancis Memicu Kerusuhan

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 20:23 WIB

Nutella Ubah Resep, Warganet Kecewa, Mengapa?

Nutella Ubah Resep, Warganet Kecewa, Mengapa?

Lifestyle | Rabu, 08 November 2017 | 09:54 WIB

Ini Akibatnya Jika Sembarangan Memilih Pewarna Rambut

Ini Akibatnya Jika Sembarangan Memilih Pewarna Rambut

Health | Rabu, 25 November 2015 | 13:51 WIB

Akibat Pewarna Rambut, Perempuan Ini Nyaris Tewas

Akibat Pewarna Rambut, Perempuan Ini Nyaris Tewas

Health | Selasa, 02 September 2014 | 08:40 WIB

Terkini

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Roemah Umara Kenalkan Ballroom Berkapasitas 600 Orang di Jakarta

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 05:00 WIB

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

×