KPPPA Buat Kebijakan untuk Lindungi Anak dari Doktrin Terorisme

Silfa Humairah Utami | Vessy Dwirika Frizona | Suara.com

Jum'at, 30 November 2018 | 19:30 WIB
KPPPA Buat Kebijakan untuk Lindungi Anak dari Doktrin Terorisme
ilustrasi lindungi anak dari doktrin terorisme. (Shutterstock)

Suara.com - Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, walaupun anak telah diberikan jaminan perlindungan oleh UUD Tahun 1945 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, namun kondisi di masyarakat masih ada yang memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu.

Anak dibujuk, didoktrin untuk dilibatkan dalam tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, seperti dalam jaringan terorisme.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi merasa perlu menyusun kebijakan berupa Peraturan Menteri (Permen) Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisasi dan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Hasan, Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, penyempurnaan terhadap draft Permen PPPA perlu dilakukan salah satunya melalui kegiatan sosialisasi konsep kebijakan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme.

“Sosialisasi selain ingin mendapatkan masukan-masukan dari peserta tentang substansi dari pedoman ini, juga untuk mengingatkan peserta tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme dilihat dari tumbuh kembang anak, pemahaman agama dan pergaulan anak,” jelas Hasan, Asdep Anak Berhadap dengan Hukum dan Stigmatisasi Kemen PPPA melalui rilis yang diterima Suara.com.

Di sisi lain menurut Hasan, anak-anak kita rentan dipengaruhi dan referensi utama mereka adalah orang tua, guru, teman sebaya sehingga anak sering tidak tepat dalam menterjemahkan sesuatu termasuk paham-paham yang sifatnya ekstrem atau berlebihan sehingga membahayakan keselamatan anak.

Terorisme yang melibatkan anak menjadi salah satu isu anak yang perlu ditindaklanjuti. Ke depan dijelaskan Hasan rencananya setelah peraturan menteri telah terbit, Kemen PPPA akan memfasilitasi dan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat peraturan berikutnya seperti peraturan daerah.

“Kita harus mengawasi agar anak-anak tidak terpapar radikalisme dan terorisme karena ancaman radikalisme dan terorisme ini akan mengancam dan membahayakan anak-anak kita secara terus menerus,” tambah Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Anggap Status Tersangka yang Disandang Terhormat, Kok?

Nikita Mirzani Anggap Status Tersangka yang Disandang Terhormat, Kok?

Entertainment | Jum'at, 30 November 2018 | 12:55 WIB

Ini Manfaat Mendongeng untuk Anak, dan Cara Mudah Melakukannya

Ini Manfaat Mendongeng untuk Anak, dan Cara Mudah Melakukannya

Health | Kamis, 29 November 2018 | 13:15 WIB

Orangtua Mesti Ingat, Tempat Bermain Anak Tak Sama dengan Penitipan

Orangtua Mesti Ingat, Tempat Bermain Anak Tak Sama dengan Penitipan

Health | Kamis, 29 November 2018 | 14:00 WIB

Terkini

1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal

1 Ringgit Malaysia Berapa Rupiah? Intip Kurs Terbaru yang Bikin Liburan ke Malaysia Makin Mahal

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:20 WIB

Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026

Teks Pidato Resmi Menteri Komunikasi dan Digital untuk Upacara Harkitnas 2026

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:40 WIB

7 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama di Alfamart yang Wanginya Nagih

7 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama di Alfamart yang Wanginya Nagih

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:35 WIB

Teks Doa Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Link Download Lampiran Resminya

Teks Doa Hari Kebangkitan Nasional 2026 dan Link Download Lampiran Resminya

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:24 WIB

Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya

Aturan Ziarah Hari Kebangkitan Nasional 2026, Ini Jadwal dan Lokasi Resminya

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:16 WIB

Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya

Link Download Logo Hari Kebangkitan Nasional 2026 Resmi, Lengkap dengan Tema dan Filosofinya

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:08 WIB

3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026

3 Bulan Kelahiran yang akan Dapat Keberuntungan Sebelum Akhir Mei 2026

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:02 WIB

Apa Tema Hari Kebangkitan Nasional 2026? Ini Pedoman Resmi dari Komdigi

Apa Tema Hari Kebangkitan Nasional 2026? Ini Pedoman Resmi dari Komdigi

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:46 WIB

Tas Tangan Warna Apa yang Membawa Keberuntungan? Ini Tips Buat Cewek-Cewek

Tas Tangan Warna Apa yang Membawa Keberuntungan? Ini Tips Buat Cewek-Cewek

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:40 WIB

5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Easy Run, Tempo hingga Maraton

5 Sepatu Lari Asics Terbaik untuk Easy Run, Tempo hingga Maraton

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:39 WIB