KPPPA Buat Kebijakan untuk Lindungi Anak dari Doktrin Terorisme

Silfa Humairah Utami | Vessy Dwirika Frizona | Suara.com

Jum'at, 30 November 2018 | 19:30 WIB
KPPPA Buat Kebijakan untuk Lindungi Anak dari Doktrin Terorisme
ilustrasi lindungi anak dari doktrin terorisme. (Shutterstock)

Suara.com - Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, walaupun anak telah diberikan jaminan perlindungan oleh UUD Tahun 1945 dan Undang-Undang Perlindungan Anak, namun kondisi di masyarakat masih ada yang memanfaatkan anak untuk kepentingan tertentu.

Anak dibujuk, didoktrin untuk dilibatkan dalam tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, seperti dalam jaringan terorisme.

Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melalui Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi merasa perlu menyusun kebijakan berupa Peraturan Menteri (Permen) Tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisasi dan Tindak Pidana Terorisme.

Menurut Hasan, Asisten Deputi Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi, penyempurnaan terhadap draft Permen PPPA perlu dilakukan salah satunya melalui kegiatan sosialisasi konsep kebijakan perlindungan anak korban stigmatisasi dan jaringan terorisme.

“Sosialisasi selain ingin mendapatkan masukan-masukan dari peserta tentang substansi dari pedoman ini, juga untuk mengingatkan peserta tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme dilihat dari tumbuh kembang anak, pemahaman agama dan pergaulan anak,” jelas Hasan, Asdep Anak Berhadap dengan Hukum dan Stigmatisasi Kemen PPPA melalui rilis yang diterima Suara.com.

Di sisi lain menurut Hasan, anak-anak kita rentan dipengaruhi dan referensi utama mereka adalah orang tua, guru, teman sebaya sehingga anak sering tidak tepat dalam menterjemahkan sesuatu termasuk paham-paham yang sifatnya ekstrem atau berlebihan sehingga membahayakan keselamatan anak.

Terorisme yang melibatkan anak menjadi salah satu isu anak yang perlu ditindaklanjuti. Ke depan dijelaskan Hasan rencananya setelah peraturan menteri telah terbit, Kemen PPPA akan memfasilitasi dan mendorong Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan untuk membuat peraturan berikutnya seperti peraturan daerah.

“Kita harus mengawasi agar anak-anak tidak terpapar radikalisme dan terorisme karena ancaman radikalisme dan terorisme ini akan mengancam dan membahayakan anak-anak kita secara terus menerus,” tambah Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Anggap Status Tersangka yang Disandang Terhormat, Kok?

Nikita Mirzani Anggap Status Tersangka yang Disandang Terhormat, Kok?

Entertainment | Jum'at, 30 November 2018 | 12:55 WIB

Ini Manfaat Mendongeng untuk Anak, dan Cara Mudah Melakukannya

Ini Manfaat Mendongeng untuk Anak, dan Cara Mudah Melakukannya

Health | Kamis, 29 November 2018 | 13:15 WIB

Orangtua Mesti Ingat, Tempat Bermain Anak Tak Sama dengan Penitipan

Orangtua Mesti Ingat, Tempat Bermain Anak Tak Sama dengan Penitipan

Health | Kamis, 29 November 2018 | 14:00 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama

6 Rekomendasi Lip Balm Korea untuk Bibir Kering, Ringan dan Glossy Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 15:08 WIB

5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan

5 Moisturizer Lokal Paling Murah di Shopee, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:30 WIB

5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian

5 Bedak Viva Cosmetics yang Murah dan Tahan Lama untuk Make Up Seharian

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:25 WIB

5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia

5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:19 WIB

5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak, Hasil Makeup Natural dan Tidak Dempul

5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak, Hasil Makeup Natural dan Tidak Dempul

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 14:15 WIB

7 Moisturizer Animate untuk Cerahkan Wajah Kusam dan Samarkan Flek Hitam

7 Moisturizer Animate untuk Cerahkan Wajah Kusam dan Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 13:35 WIB

35 Link Twibbon Paskah 2026 Gratis Download dan Siap Pakai

35 Link Twibbon Paskah 2026 Gratis Download dan Siap Pakai

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 13:06 WIB

Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1

Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:35 WIB

Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya

Mending On Cloud atau Asics Buat Lari? Ini 5 Rekomendasi Sepatu Terbaiknya

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:23 WIB

Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti

Melihat Karya Ikonik Mendiang Hengki Kawilarang, Desainer Langganan Syahrini hingga Krisdayanti

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2026 | 11:07 WIB