Negara Ini Larang Warganya Rayakan Pesta Ultah di Luar Rumah

RR Ukirsari Manggalani, Risna Halidi

Kamis, 14 Februari 2019 | 07:15 WIB
Negara Ini Larang Warganya Rayakan Pesta Ultah di Luar Rumah
Beberapa perempuan Kyrgyz di Tajikistan tengah berolah raga pagi dengan wajah ditutup untuk perlindungan terhadap sinar matahari. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Republik Demokrasi Tajikistan mungkin merupakan satu-satunya negara yang melarang warganya merayakan ulang tahun di luar rumah dan menganggap tindakan ini sebagai sebuah pelanggaran besar.

Pada kasus terbaru, seorang bintang pop asal Tajikistan bernama Firusa Khafizova didenda 5 ribu Somoni atau hampir Rp 7,5 juta karena merayakan ulang tahun di sebuah perusahaan milik temannya.

Menurut salah satu isi undang-undang mereka, "Peraturan Tradisi dan Pabean di Republik Tajikistan", perayaan ulang tahun di mana pun kecuali dalam ruang privasi untuk lingkaran keluarga, sangat dilarang atau tidak diperbolehkan. Dan, para penegak hukum juga menggunakan foto serta video di media sosial sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan warganya.

Dalam kasus Firusa Khafizova, jaksa menggunakan video yang diunggahnya di media sosial Instagram untuk membuka kasus pelanggaran undang-undang tadi. Tayangan itu sendiri berisi sang bintang pop tengah berpesta bersama teman-temannya di sebuah restoran, lalu tampil bersama di atas panggung.

Bentuk perayaan yang dilakukan Firusa Khafizova ini dianggap bertentangan terhadap Pasal 8 peraturan Tajikistan tentang tradisi, perayaan dan bea cukai.

Peraturan Tradisi dan Bea Cukai Republik Tajikistan telah diperkenalkan pada 2007 dan diperluas pada 2017.

Sekarang, negara ini juga memberlakukan batasan pada jumlah tamu dan hidangan yang diizinkan dalam acara seperti pernikahan, pemakaman, pembaptisan, sampai ulang tahun.

Menurut aktivis hak asasi manusia di Tajikistan, undang-undang itu telah dijadikan alat bagi negara untuk campur tangan dalam kehidupan pribadi masyarakat dan membatasi hak-hak serta kebebasan mereka.

Sementara itu dokumen pengadilan tertinggi Tajikistan mencatat, pada 2018 saja, sudah ada 648 orang yang didenda karena melanggar undang-undang aneh ini.

baca juga

Perhatikan bila Anda travelling ke negeri itu dan ingin merayakan ulang tahun di sana. Rasanya keinginan tak bisa dipenuhi. Atau barangkali ingin menyaksikan bagaimana warga setempat merayakan hari jadi. Sama saja, Anda tak bisa diundang mereka, karena pelarangan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ultah Pertama Bareng Irwan Mussry, Begini Perasaan Maia Estianty

Ultah Pertama Bareng Irwan Mussry, Begini Perasaan Maia Estianty

Entertainment | Minggu, 27 Januari 2019 | 13:50 WIB

Tradisi Mengasingkan Perempuan Haid di Nepal Berujung Maut

Tradisi Mengasingkan Perempuan Haid di Nepal Berujung Maut

Lifestyle | Rabu, 16 Januari 2019 | 19:40 WIB

Kate Middleton Ultah, Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Datang?

Kate Middleton Ultah, Pangeran Harry dan Meghan Markle Tak Datang?

Lifestyle | Rabu, 16 Januari 2019 | 16:23 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×