Menteri Yohana Minta Pelaku Inses Lampung Dihukum Seberat-beratnya

Ade Indra Kusuma | Vessy Dwirika Frizona | Suara.com

Selasa, 26 Februari 2019 | 05:00 WIB
Menteri Yohana Minta Pelaku Inses Lampung Dihukum Seberat-beratnya
Ilustrasi perempuan korban kekerasan dan perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Menteri Yohana Minta Pelaku Inses Lampung Dihukum Seberat-Beratnya.

Kasus kekerasan seksual kembali terjadi. Kali ini peristiwa terjadi di Lampung dan melibatkan satu keluarga. Di mana anak perempuan yang menjadi korban pemerkosaan dan naasnya pelaku adalah ayah, kakak dan adik kandungnya sendiri.

Perbuatan inses (hubungan sedarah) yang dilakukan ayah, kakak, dan adik kandung korban berinisal M (45), SA (24), dan YF (15) terhadap perempuan berinisial AG (18) di wilayah Kabupaten Pringsewu, Lampung. Ayah, kakak, dan adik korban secara bergantian menyetubuhi AG dengan total sebanyak 165 kali.

Atas kejadian tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam peristiwa dan pelaku Menteri PPPA, Yohana Yembise mengaku geram dengan tindakan bejat para pelaku yang seharusnya melindungi korban sebagai anggota keluarga.

“Saya mengutuk keras pelaku hubungan sedarah di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Hukum berat para pelaku. Pastikan AG, korban hubungan sedarah di Lampung mendapat penanganan dan rehabilitasi medis dan sosial. Termasuk mempercepat hadirnya sistem hukum yang mampu mengenali keluasan persoalan kekerasan seksual dan melindungi para korban dalam hal ini pengesahan RUU PKS,” tegas Menteri Yohana dalam keterangan presnya yang diterima Suara.com.

Terkait perkembangan kasus, Kemen PPPA telah bergerak melakukan pendampingan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Lampung (PPA) dan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD). Hari ini (25/2), korban didampingi UPTD PPA/P2TP2A Kabupaten Pringsewu akan melakukan pemeriksaan di Kepolisian Resor Tanggamus. Pada 27 Februari 2019, Dinas PPA dan UPTD/P2TP2A Provinsi Lampung akan melakukan penilaian terhadap kondisi kesehatan baik fisik dan psikis korban.

“Saya meminta dilakukan pemberatan hukuman serta penanganan tambahan bagi para pelaku. Penanganan disamping diproses secara hukum, juga rehabilitasi agar pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya. Kemen PPPA akan mengawal kasus dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” tambah Menteri Yohana.

Peristiwa pemerkosaan yang dilakukan keluarga di lingkungan rumah, menunjukkan bahwa kepedulian dan kewaspadaan masyarakat harus lebih ditingkatkan. Menteri Yohana menilai perlindungan terpadu berbasis masyarakat menjadi kunci bagi pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak khususnya bagi anak perempuan rentan. Sebab diketahui, bahwa korban merupakan anak berkebutuhan khusus dan yatim.

"Seluruh elemen baik pemerintah, penegak hukum dan pemuka agama dan masyarakat harus dioptimalkan peran dan fungsinya dalam menghentikan kekerasan seksual oleh anggota keluarga. Zero tolerance policy. Tidak hanya memandang bahwa kasus dan pelaku inses sebagai persoalan privat semata yang menjadi urusan masing-masing keluarga. Masyarakat perlu meningkatkan kepedulian satu sama lain serta penegakan hukum maksimal kepada pelaku inses,” jelas Menteri Yohana.

Kemen PPPA dalam kasus ini mengapresiasi masyarakat yang melaporkan serta pihak kepolisian yang mengambil tindakan cepat menyelamatkan korban. Saat ini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan penanganan kasus telah dilimpahkan ke Unit Perempuan PPA Satreskrim Polres Tanggamus.

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 76D Junto Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 8 huruf A junto  juncto Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Incest, Perempuan Difabel Ini Sudah 120 Kali Disetubuhi Kakaknya

Korban Incest, Perempuan Difabel Ini Sudah 120 Kali Disetubuhi Kakaknya

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:42 WIB

Kapolda: Pemerkosaan Bidan Desa di Sumsel Kejahatan Luar Biasa

Kapolda: Pemerkosaan Bidan Desa di Sumsel Kejahatan Luar Biasa

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 07:30 WIB

Modus Diantar Pulang, Janda Muda Malah Digilir 8 Pemuda di Rumah Kosong

Modus Diantar Pulang, Janda Muda Malah Digilir 8 Pemuda di Rumah Kosong

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 19:34 WIB

Terkini

Mengapa Sumatera Blackout? Ini Penjelasan PLN

Mengapa Sumatera Blackout? Ini Penjelasan PLN

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:30 WIB

Pesona Desa Wisata Krebet Bantul: Surga Tersembunyi yang Cocok Jadi Destinasi Touring Akhir Pekan

Pesona Desa Wisata Krebet Bantul: Surga Tersembunyi yang Cocok Jadi Destinasi Touring Akhir Pekan

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:15 WIB

Nilai TKA SD dan SMP Maksimalnya Berapa? Ini Cara Baca Hasilnya

Nilai TKA SD dan SMP Maksimalnya Berapa? Ini Cara Baca Hasilnya

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:51 WIB

Berapa Durasi Film Pesta Babi yang Tayang Gratis di YouTube?

Berapa Durasi Film Pesta Babi yang Tayang Gratis di YouTube?

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:20 WIB

Kenali Undertone Kulitmu, Ini 5 Cara Mencegah agar Bedak Tidak Flashback di Kamera

Kenali Undertone Kulitmu, Ini 5 Cara Mencegah agar Bedak Tidak Flashback di Kamera

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:05 WIB

Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2026

Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 2026

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:25 WIB

6 Shio Bebas dari Masa Sulit dan Ketiban Hoki Besar di Minggu 24 Mei 2026

6 Shio Bebas dari Masa Sulit dan Ketiban Hoki Besar di Minggu 24 Mei 2026

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:07 WIB

7 Cara Cek Bansos Kemensos yang Mudah dan Akurat 2026, Cek Namamu di Sini!

7 Cara Cek Bansos Kemensos yang Mudah dan Akurat 2026, Cek Namamu di Sini!

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, Footgolf Jadi Cara Baru Cari Sehat Sekaligus Bangun Relasi

Bukan Sekadar Olahraga, Footgolf Jadi Cara Baru Cari Sehat Sekaligus Bangun Relasi

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:08 WIB

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Race Day, Alternatif Adidas Adizero Versi Murah

5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Race Day, Alternatif Adidas Adizero Versi Murah

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:05 WIB