Dianggap Eksploitasi Anak, Audisi Badminton Ini Diprotes

Silfa Humairah Utami, Risna Halidi

Jum'at, 26 Juli 2019 | 22:30 WIB
Dianggap Eksploitasi Anak, Audisi Badminton Ini Diprotes
Ilustrasi badminton (foto: Shutterstock)

Suara.com - Dianggap Eksploitasi Anak, Audisi Badminton Ini Diprotes.

Penyelenggara audisi umum Djarum Beasiswa Bulutangkis 2019 di Kota Bandung mendapat tentangan. Protes datang dari organisasi Lentera Anak dan Smoke Free Bandung.

Mereka mengatakan audisi yang melibatkan anak-anak usia di bawah 11 dan 13 tahun yang akan dimulai pada tanggal 28 Juli 2019, telah memanfaatkan tubuh anak sebagai media promosi brand image produk tembakau tersebut.

Pemanfaatan tubuh anak sebagai media promosi sendiri dianggap sebagai salah satu bentuk eksploitasi secara ekonomi (Pasal 66 UU Perlindungan Anak No. 35/2014).

"Pemantauan yang dilakukan Lentera Anak sejak tahun 2015 hingga 2018, panitia mengharuskan anak-anak peserta audisi mengenakan kaos dengan tulisan Djarum yang merupakan brand image produk tembakau, sehingga anak-anak terlihat seperti iklan berjalan dan memborbardir peserta anak dengan berbagai brand image Djarum di seluruh tempat selama kegiatan berlangsung. Ini bukan sebatas membiasakan brand image produk tembakau kepada anak, namun patut diduga adanya tindakan eksploitasi anak karena memanfaatkan tubuh anak untuk promosi brand image Djarum yang merupakan produk rokok," kata Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari, lewat siaran pers yang diterima Suara.com.

Tak hanya itu, audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis juga dianggap telah melanggar PP 109/2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, Pasal 47 (1) yakni mengikutsertakan anak-anak pada penyelenggaraan kegiatan yang disponsori rokok dan Pasal 37 (a) tentang larangan menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau, termasuk brand image produk tembakau.

Sementara itu, menurut Mohammad Haqqi dari Smoke-Free Bandung, penyelenggaraan audisi tersebut telah melanggar Peraturan Walikota Bandung No. 315 Tahun 2017 Pasal 8, dimana setiap orang dilarang untuk mengiklankan, mempromosikan dan memberikan sponsor di seluruh kawasan tanpa rokok.

Pun dengan lokasi penyelenggaraan, GOR KONI yang merupakan tempat kegiatan berlangsung, adalah fasilitas olahraga yang ditetapkan sebagai Kawasan tanpa rokok (Pasal 5).

Lentera Anak telah menginformasikan hal ini kepada Walikota Bandung agar melakukan upaya pencegahan terjadinya eksploitasi anak pada audisi dan mengawasi kegiatan-kegiatan yang disponsori rokok, apalagi yang melibatkan anak-anak.

baca juga

Apalagi kata Haqqi, pemerintah Kota Bandung telah menerima penghargaan Nindya Kota Layak Anak selama 3 tahun berturut-turut.

"Penghargaan Nindya Kota Layak Anak yang diterima Pemerintah Kota Bandung bukan semata-mata prestasi, tetapi juga sebentuk amanah untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak yang menjadi harapan masa depan masyarakat Bandung," kata Mohammad Haqqi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bingung Pola Lawan, Leo / Indah Gagal Selamatkan Indonesia dari Kekalahan

Bingung Pola Lawan, Leo / Indah Gagal Selamatkan Indonesia dari Kekalahan

Sport | Selasa, 23 Juli 2019 | 16:16 WIB

Dibungkam Thailand, Indonesia Runner-up Kejuaraan Asia Junior 2019

Dibungkam Thailand, Indonesia Runner-up Kejuaraan Asia Junior 2019

Sport | Selasa, 23 Juli 2019 | 14:19 WIB

Kalahkan Wakil Denmark, Jojo Melaju ke Babak Dua Indonesia Open 2019

Kalahkan Wakil Denmark, Jojo Melaju ke Babak Dua Indonesia Open 2019

Sport | Selasa, 16 Juli 2019 | 19:06 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×