ASN Dilarang Bercadar, Kemenkes : Kita Lebih Spesifik Lagi Baju Harus Putih

Selasa, 05 November 2019 | 16:39 WIB
ASN Dilarang Bercadar, Kemenkes : Kita Lebih Spesifik Lagi Baju Harus Putih
Sekjen Kemenkes RI drg. Oscar Primadi, MPH saat ditemui seusai rapat dengan Komisi IX DPR RI [Suara.com/Dini]

Suara.com - ASN Dilarang Bercadar, Kemenkes : Kita Lebih Spesifik Lagi Baju Harus Putih

Baru-baru ini heboh soal rencana pelarangan mengenakan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Menteri Agama RI Fachul Razi.

Faktanya rencana ini mendapat dukungan di beberapa instansi pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan RI.

Sekjen Kemenkes RI, drg. Oscar Primadi, MPH aturan itu perlu didukung dan menegaskan, bahwa ASN perlu menaati aturan dan ketentuan cara berpakaian yang telah di tetapkan.

Menkes Terawan rapat dengan Komisi IX [Suara.com/Dini]
Menkes Terawan rapat dengan Komisi IX [Suara.com/Dini]

"Kalau di kesehatan malah lebih spesifik lagi, pakaiannya itu putih dan jelas ketentuan-ketentuannya, dan ketentuan ini (larangan bercadar) ya perlu didukung. Perlu ASN dan PNS itu ada aturannya, berpakaian agar disiplin," ujar drg. Oscar sesaat sebelum RDP Kemenkes dengan DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019)

Lebih lanjut Alumni Kedokteran FKG UI ini memastikan bahwa cadar tidak ada dalam ketentuan cara berpakaian ASN di Kemenkes, terlebih hingga menutupi wajah, bahkan Kemenkes ada aturan khusus yaitu memakai kemeja putih.

"Ya, nggak bisa (bercadar) kita ini, sesuai nggak peraturannya, kalau nggak sesuai ya nggak bisa," jelasnya

Sehingga dengan begitu Oscar memastikan di Kemenkes tidak boleh ada, dan hingga kini tidak ada yang menggunakan cadar.

"Nggak ada (yang bercadar), ada kok sesuainya (aturan)," tambahnya.

Baca Juga: Rapat dengan Komisi IX, Menkes Terawan Banyak Ketemu Pasiennya

Sekedar informasi Fachul Razi tidak hanya melarang bercadar, tapi juga bercelana cingkrang, yang meskipun tidak dilarang agama, tapi untuk seorang ASN ada aturan yang harus dipatuhi.

Meski begitu hingga kini aturan larangan bercadar dan bercelana cingkrang belum ditetapkan secara resmi. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan hingga kini aturan masih sebatas menyerap aspirasi, meskipun tak menampik pemerintah tengah menyiapkan aturan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI