Mengungsi Gegara Banjir, Traveloka Berikan Diskon Hotel

Vania Rossa, Dinda Rachmawati

Kamis, 02 Januari 2020 | 12:10 WIB
Mengungsi Gegara Banjir, Traveloka Berikan Diskon Hotel
Ilustrasi Terkena Dampak Banjir, Mengungsi ke Hotel. (Shutterstock)

Suara.com - Curah hujan yang cukup tinggi pada awal tahun menyebabkan banjir di banyak kawasan di Jabodetabek. Tak sedikit masyarakat terkena imbasnya, mulai dari rumah kebanjiran, terputusnya akses jalan ke luar rumah, hingga sulit menuju ke kantor.

Bagi masyarakat yang terkena dampak banjir, mereka harus merelakan sejumlah barang berharga dan mengungsi dari rumah akibat debit air yang cukup tinggi.

Hal ini kemudian menarik banyak pihak untuk bergerak menunjukkan rasa kepedulian terhadap para korban banjir, termasuk perusahaan teknologi penyedia layanan perjalanan, Traveloka.

Dalam akun Twitter resminya, @traveloka menulis jika pihaknya akan memberikan kupon diskon 10 persen atau potongan sampai dengan Rp 200 ribu, dengan transaksi minimum Rp 300 ribu untuk mereka yang rumahnya terkena dampak banjir.

"Untuk warga Jakarta dan sekitarnya yang rumahnya sedang terkena banjir, apabila membutuhkan tempat menginap sementara, dapat gunakan kode promo BANJIRMELIPIR untuk mendapatkan diskon sampai dengan IDR 200.000 untuk booking hotel di aplikasi Traveloka. Semoga bisa membantu." Demikian isi tweet yang diunggah 18 jam lalu.

Adapun persyaratan lengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Kupon diskon 10% (potongan sampai dengan Rp 200.000) dengan transaksi minimum Rp 300.000 (sebelum ditambah biaya asuransi perjalanan) dalam satu nomor pesanan.
  • Hanya berlaku untuk pemesanan melalui aplikasi Traveloka versi minimum 2.15.0 (Android/iOS).
  • Berlaku untuk semua jenis kamar dan hotel di semua destinasi, bergantung pada kebijakan masing-masing hotel.
  • Kupon diskon tidak berlaku untuk pemesanan paket pesawat + hotel.
  • Berlaku untuk semua metode pembayaran, kecuali Pay at Hotel.
  • Untuk penggunaan kartu kredit, kupon hanya berlaku satu kali selama periode promo.
  • Pemesanan yang menggunakan kupon diskon tidak akan mendapatkan Traveloka Poin.
  • Hanya berlaku untuk satu kali pemesanan selama periode promo.
  • Periode booking adalah 1 - 2 Jan 2020
  • Periode inap adalah kapanpun.
  • Promo ini tidak dapat digabung dengan promo lainnya.
  • Perhitungan refund dilakukan berdasarkan nominal yang dibayar setelah dipotong diskon, bukan harga awal.

Dalam cuitan lanjutan, Traveloka juga memberikan kemudahan pembatalan bagi mereka yang sudah terlanjur membooking tiket perjalanan, namun mendapat gangguan perjalanan akibat banjir.

Buat kamu yang juga terkena dampak gangguan perjalanan akibat banjir, bisa mengajukan pembatalan dengan cara:

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada! Potensi Hujan Lebat Masih Bakal Terjadi di Jabodetabek

Waspada! Potensi Hujan Lebat Masih Bakal Terjadi di Jabodetabek

News | Kamis, 02 Januari 2020 | 11:46 WIB

LIVE STREAMING: Kondisi Pengungsian Korban Banjir di Rusunawa Jatinegara

LIVE STREAMING: Kondisi Pengungsian Korban Banjir di Rusunawa Jatinegara

Video | Kamis, 02 Januari 2020 | 11:46 WIB

Warga Bina mengungsi Akibat Banjir 2 Meter, Bantuan Mulai Berdatangan

Warga Bina mengungsi Akibat Banjir 2 Meter, Bantuan Mulai Berdatangan

News | Rabu, 01 Januari 2020 | 14:31 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×