Cegah Perceraian, Mediator Wajib Berikan Solusi Masalah Rumah Tangga

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 03 September 2020 | 15:06 WIB
Cegah Perceraian, Mediator Wajib Berikan Solusi Masalah Rumah Tangga
Ilustrasi pasangan bercerai. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meningkatnya angka perceraian seharusnya bisa dicegah dengan peran mediator masalah rumah tangga yang lebih solutif.

Dilansir ANTARA, Rektor Universitas Islam Negeri Jakarta Prof Amany Lubis mengatakan keretakan keluarga di Indonesia banyak terjadi karena kurangnya solusi.

"Sangat prihatin terhadap kurangnya solusi terhadap pasangan-pasangan," kata Amany yang juga ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga (PRK) dalam webinar Masalah dan Solusi Perceraian di Indonesia, Kamis (3/9/2020).

Untuk itu, dia mendorong berbagai pemangku kepentingan untuk memperhatikan fakta tersebut.

Bagi pengadilan agama dan Kantor Urusan Agama agar semakin meningkatkan kapasitasnya supaya para mediator perkara perceraian dapat mendorong pada rujuknya pasangan suami-istri.

Dengan begitu, kata dia, berbagai prahara keluarga dapat diselesaikan dengan baik melalui mediator sehingga perkara menjadi damai serta tidak terjadi perceraian.

Mediator sangat penting untuk menjaga ketahanan keluarga.

Setiap pihak terkait, lanjut dia, juga agar dapat memberi solusi dan peduli terhadap sesamanya jika terdapat indikasi-indikasi permasalahan keluarga yang memicu perceraian.

"Maka perceraian bisa ditekan. Tentu ini dalam konteks tidak terjadi kekerasan apalagi penghianatan, selingkuh. Pihak semua anggota keluarga agar dapat menekan perceraian dengan kreatif, semua anggota keluarga menghilangkan konflik dengan komunikasi yang baik," katanya.

Baca Juga: Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Indonesia Saat Pendemi Covid-19

Di masa pandemi, kata Amany, banyak keluarga mengalami tantangan pola kehidupan baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI