Untuk mendorong transaksi penjualan pelaku UMKM secara daring, menurut dia, Dinas Koperasi dan UKM DIY sebelumnya juga telah memfasilitasi gratis ongkos kirim.
Menurut dia, hingga Juli 2020 pihaknya telah mengucurkan dana hingga Rp100 juta untuk fasilitas itu.