Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 05 April 2026 | 16:04 WIB
Kajari Karo Ditarik Kejagung Imbas Kasus Amsal Sitepu, Harta Kekayaannya Minus Rp140 Juta
Profil dan Kekayaan Kejari KARO (instagram@kejaksaannegerikaro)

Suara.com - Kasus yang melibatkan videografer Amsal Sitepu menjadi sorotan nasional setelah berujung pada dugaan pelanggaran etik di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Perkara ini bermula dari tuntutan dua tahun penjara terhadap Amsal dalam kasus dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo. Namun, majelis hakim justru memutuskan vonis bebas, yang kemudian memicu polemik.

Pasca putusan tersebut, muncul dugaan adanya tindakan tidak profesional hingga intimidasi yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Isu ini semakin menguat setelah Kejari Karo disebut melakukan propaganda usai vonis bebas dijatuhkan.

Situasi tersebut menarik perhatian Komisi III DPR RI yang kemudian memanggil jajaran Kejari Karo, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, pada 2 April 2026.

Perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menarik Kajari Karo Dante Rajagukguk bersama sejumlah jaksa yang menangani perkara tersebut, termasuk Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring. Mereka diamankan oleh tim intelijen Kejagung untuk menjalani proses klarifikasi internal.

Kejagung kini tengah melakukan eksaminasi mendalam terhadap penanganan kasus Amsal Sitepu. Jika terbukti terjadi pelanggaran prosedur atau etik, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan kepada para jaksa terkait.

Di tengah polemik tersebut, perhatian publik turut tertuju pada sosok Kajari Karo dan latar belakangnya, termasuk data kekayaan yang dilaporkannya. Terlebih, muncul pula isu yang menyebut adanya penerimaan fasilitas berupa mobil dari Bupati Karo, yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara di lingkungan pemerintah daerah.

Profil Kajari Karo

Danke Boru Rajagukguk telah mencatat sejarah positif sebagai perempuan pertama yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Karo. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan, kampus yang dikenal melahirkan banyak praktisi hukum di Sumatera Utara.

Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai sejak lulus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2007. Dua tahun berselang, ia mengikuti pendidikan jaksa pada 2009 sebagai bagian dari pembentukan profesionalisme di institusi kejaksaan.

Sebelum menjabat sebagai Kajari Karo, Danke Rajagukguk telah mengemban berbagai posisi di sejumlah daerah dan lembaga strategis. Ia pernah bertugas di Kejari Simalungun, Pematangsiantar, Subang, hingga Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

baca juga

Danke resmi dilantik sebagai Kajari Karo oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, pada 5 November 2025 di Kantor Kejati Sumut, Medan. Ia menggantikan Darwis Burhansyah yang dimutasi ke Kejari Tanjung Perak, Jawa Timur.

Namun, belum genap satu tahun menjabat, kepemimpinannya langsung diuji oleh mencuatnya kasus Amsal Sitepu yang kini menjadi perhatian nasional. Ia diduga menyalahgunakan kekuasaan dan tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

Kekayaan Kajari Karo

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Danke Rajagukguk juga ikut menjadi sorotan. Berdasarkan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 3 Maret 2026, total kekayaan yang dimilikinya tercatat sebesar Rp678,1 juta.

Rincian harta tersebut meliputi aset tanah seluas 6.400 meter persegi di Kabupaten Simalungun dengan nilai Rp192 juta. Selain itu, ia juga memiliki dua unit kendaraan, yakni Suzuki Grand Vitara tahun 2000 senilai Rp240 juta dan Mazda 2 tahun 2010 senilai Rp230 juta.

Adapun harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp11,1 juta. Namun demikian, total utang yang dimiliki mencapai Rp818,5 juta.

Dengan demikian, jika dikalkulasikan, kekayaan bersih Kajari Karo tersebut tercatat minus Rp140,4 juta. Data LHKPN ini telah berstatus verifikasi administratif lengkap.

Demikian itu ringkasan profil dan kekayaan kajari Karo. Kombinasi antara polemik penanganan kasus Amsal Sitepu dan data kekayaan ini membuat publik semakin menaruh perhatian terhadap integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya di lingkungan Kejari Karo.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar

Isi Garasi Jaksa Wira Arizona di Kasus Videografer Amsal Sitepu, Tunggal Harga Menggelegar

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 15:39 WIB

Terkini

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?

16 Perusahaan Diselidiki Karhutla Sumsel, Mengapa Nama Korporasi Belum Dibuka?

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:25 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×