Cara Menghitung Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa

Ririn Indriani

Senin, 05 Oktober 2020 | 09:51 WIB
Cara Menghitung Uang Pertanggungan Asuransi Jiwa
Ilustrasi: Asuransi jiwa. (Shutterstock)

Suara.com - Masyarakat Indonesia tentunya sudah tidak asing lagi dengan produk keuangan asuransi jiwa.

Asuransi jiwa adalah salah satu layanan asuransi yang digunakan untuk perlindungan terhadap dampak kerugian finansial atau hilangnya pendapatan seseorang atau keluarga, karena adanya kematian anggota keluarga (tertanggung) yang sebelumnya merupakan tulang punggung bagi keluarga tersebut.

Berkenaan dengan masa pandemi Covid-19 ini, menurut riset Lifepal.co.id sebelumnya, tercatat bahwa pemulihan pendapatan premi bruto asuransi jiwa pada Juni 2020 telah melebihi nilai pendapatan di Juni 2019.

Sehingga terlihat kesadaran masyarakat Indonesia yang meningkat untuk memiliki asuransi jiwa dan melindungi keluarga mereka dari risiko finansial dengan mempersiapkan uang pertanggungan bagi keluarga jika mereka harus ditinggalkan atau sang tertanggung sudah tidak bisa produktif lagi.

Untuk itu, mari kita simak hal-hal penting yang perlu diketahui dalam perhitungan asuransi jiwa yang tepat guna.

Apa itu Uang Pertanggungan

Di dalam asuransi jiwa ada satu hal yang sangat perlu diperhatikan yaitu UP atau uang Pertanggungan. UP adalah jumlah uang yang harus dibayarkan perusahaan asuransi jika pemegang polis mengajukan klaim atas risiko yang dijamin dalam program asuransi.

Uang pertanggungan setiap asuransi jumlahnya berbeda-beda, biasanya semakin besar premi yang dibayar maka uang pertanggungan yang dapat diterima juga semakin besar.

Umumnya, perusahaan asuransi di Indonesia memberikan uang pertanggungan antara puluhan Juta hingga miliaran rupiah.

baca juga

Besar kecilnya uang pertanggungan ini selain dipengaruhi besar premi, usia, serta faktor lain yang berkaitan dengan risiko kesehatan. Tentu, semakin lama tenor yang dipilih semakin besar uang pertanggungan yang bisa dimiliki.

Namun, banyak pemegang polis yang terjebak dengan angka pertanggungan ini. Pasalnya mereka menghitung nilai pertanggungan tersebut untuk kehidupan saat ini.

Padahal 20 atau 30 tahun mendatang nilai, 200 atau 500 juta rupiah mungkin terasa sangat kecil karena kebutuhan bertambah, namun pendapatan nol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rupiah Menguat Pagi Ini, Tapi Masih di Level Rp18.000

Rupiah Menguat Pagi Ini, Tapi Masih di Level Rp18.000

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 09:39 WIB

Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02 WIB

Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK

Premi Asuransi Kesehatan Terancam Naik? Ini Penjelasan Resmi OJK

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:11 WIB

Penetrasi Rendah, Edukasi Asuransi Keluarga Digencarkan di Hari Anak Nasional

Penetrasi Rendah, Edukasi Asuransi Keluarga Digencarkan di Hari Anak Nasional

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:50 WIB

Riset: 87 Juta Keluarga di Indonesia Hidup Tanpa Perlindungan Memadai

Riset: 87 Juta Keluarga di Indonesia Hidup Tanpa Perlindungan Memadai

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 09:18 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Rutan KPK

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:00 WIB

Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi

Perkara Harga Minyak Dunia Naik, Rupiah Nyaris ke Level Rp18.000 Lagi

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:48 WIB

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Museum Bank Indonesia Simpan Uang Antik Hampir 200 Tahun, BI Siapkan Transformasi ke Era Digital

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 08:25 WIB

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Jumlah Uang Beredar Masih Bertambah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 07:36 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×