Jangan Sembarangan Minum Teh Hijau, Ternyata Ada Waktu Terlarangnya

Rima Sekarani Imamun Nissa, Shevinna Putti Anggraeni

Rabu, 07 Oktober 2020 | 13:45 WIB
Jangan Sembarangan Minum Teh Hijau, Ternyata Ada Waktu Terlarangnya
Ilustrasi teh hijau. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Banyak orang suka minum teh hijau saat berusaha menurunkan berat badan. Manfaat teh hijau untuk kesehatan secara umum juga sangat banyak. Namun, apakah teh hijau baik dikonsumsi setiap waktu?

Teh hijau tidak hanya baik untuk pencernaan, tapi juga meningkatkan kekebalan tubuh, menenangkan pikiran, serta baik untuk kesehatan jantung dan otak.

Ada orang yang suka minum teh hijau pada pagi hari atau malam hari sebelum tidur. Ada pula yang bisa meminumnya sepanjang hari saking senangnya.

Teh hijau memang bisa dikatakan lebih sehat ketimbang jenis teh lain dan kopi. Meski begitu, bukan berarti Anda bisa meminumnya setiap saat atau sepanjang hari.

Manfat teh hijau ( Shutterstock )
Manfat teh hijau ( Shutterstock )

Melansir Times of India, waktu konsumsi minum teh bisa menentukan apakah Anda akan merasakan efek samping positif atau negatif.

Anda disarankan minum teh hijau pada waktu yang tepat agar mendapat manfaat kesehatan secara optimal.

Lalu, kapan waktu terbaik minum teh hijau? Sebuah studi menunjukkan bahwa waktu terbaik untuk minum teh hijau adalah pagi hari dan sebelum olahraga.

Seperti kopi, teh hijau juga mengandung kafein dan l-theanine. Namun, menukar kopi dengan teh hijau di pagi hari jauh lebih baik.

Teh hijau cukup membantu meningkatkan suasana hati dan kemampuan konsentrasi jika diminum pagi hari sebelum beraktivitas.

baca juga

Jika ingin membakar lemak, minum teh hijau sebelum olahraga adalah waktu terbaik. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kebiasaan ini meningkatkan proses pembakaran lemak selama sesi latihan.

Sebaliknya, Anda sangat tidak disarankan minum teh hijau pada malam hari. Hal itu karena ada berbagai jenis senyawa dalam teh hijau yang bisa mengikat mineral dalam makanan sehingga bisa menghalangi penyerapannya di dalam tubuh.

Zat besi, tembaga dan kromium merupakan beberapa mineral yang mungkin tak bisa diserap oleh tubuh jika Anda minum teh hijau sehabis makan.

Selain itu, minum teh hangat sebelum tidur memang terasa menenangkan. Hanya saja, sebaiknya hindari kebiasaan itu. Sebab, kandungan kafein dalam teh hijau malah mungkin memicu masalah sulit tidur, cemas, tekanan darah tinggi dan gugup.

Walau begitu, kandungan kafein dalam secangkir teh hijau pada dasarnya tergantung pada durasi waktu pemberian serta jumlah tehnya.

Kandungan kafein teh hijau lebih sedikit dibanding teh hitam dan kopi. Secara umum, 230 ml teh hijau mengandung 20-45 miligram kafein, jauh lebih rendah daripada kopi dan jenis teh lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeruk Nipis atau Teh Hijau, Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan?

Jeruk Nipis atau Teh Hijau, Mana yang Lebih Efektif Turunkan Berat Badan?

Jogja | Rabu, 01 Juli 2020 | 10:05 WIB

Menyeduh Green Tea? Ahli Ungkap Rasio Suhu Air dan Teh yang Ideal

Menyeduh Green Tea? Ahli Ungkap Rasio Suhu Air dan Teh yang Ideal

Lifestyle | Kamis, 09 April 2020 | 11:59 WIB

Bukan Cuma Green Tea, Kenali Ragam Jenis Teh Populer dan Bermanfaat

Bukan Cuma Green Tea, Kenali Ragam Jenis Teh Populer dan Bermanfaat

Lifestyle | Kamis, 09 April 2020 | 10:38 WIB

Terkini

BRI dan Prodia Berikan Akses Pemeriksaan Kesehatan dengan Privilege Khusus Bagi Nasabah Prioritas

BRI dan Prodia Berikan Akses Pemeriksaan Kesehatan dengan Privilege Khusus Bagi Nasabah Prioritas

Jabar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Tujuh Hari Sebelum Aku Menghilang

Tujuh Hari Sebelum Aku Menghilang

Your Say | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Utamakan Kesehatan, Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas Nikmati Keistimewaan Prodia

Utamakan Kesehatan, Nasabah BRI Private dan BRI Prioritas Nikmati Keistimewaan Prodia

Jatim | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:19 WIB

Peran Ferry Boboho dalam Kasus Febrie Disorot, Mengapa Belum Jadi Tersangka?

Peran Ferry Boboho dalam Kasus Febrie Disorot, Mengapa Belum Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:17 WIB

BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Kesehatan Eksklusif dari Prodia

BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Kesehatan Eksklusif dari Prodia

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:16 WIB

BRI dan Prodia Dukung Gaya Hidup Sehat Melalui Exclusive Healthcare Services

BRI dan Prodia Dukung Gaya Hidup Sehat Melalui Exclusive Healthcare Services

Jawa Tengah | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Dukung Ekonomi Lokal, BRI Gelar Pendampingan Berkelanjutan bagi UMKM Berkah Swasembada

Dukung Ekonomi Lokal, BRI Gelar Pendampingan Berkelanjutan bagi UMKM Berkah Swasembada

Bri | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:08 WIB

Polrestabes Bandung Gerebek Saritem, 21 Orang Terindikasi Positif Sabu

Polrestabes Bandung Gerebek Saritem, 21 Orang Terindikasi Positif Sabu

Jabar | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:07 WIB

BRI x Prodia: Pilihan Layanan Kesehatan Eksklusif untuk Nasabah BRI Prioritas serta BRI Private

BRI x Prodia: Pilihan Layanan Kesehatan Eksklusif untuk Nasabah BRI Prioritas serta BRI Private

Jogja | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:04 WIB

×