Tak Lagi Jadi Dirjen P2P Kemenkes RI, Ini Jabatan Achmad Yurianto yang Baru

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 23 Oktober 2020 | 18:50 WIB
Tak Lagi Jadi Dirjen P2P Kemenkes RI, Ini Jabatan Achmad Yurianto yang Baru
Achmad Yurianto. (Youtube BNPB Indonesia)

Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara resmi melantik Achmad Yurianto menjadi Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi, setelah sebelumnya ia menduduki jabatan sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Terawan di Ruang J, Leimena, Gedung Kemenkes, Jumat (23/10/2020).

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” ungkap Terawan.

Mengemban tugas baru, Terawan meminta Yurianto menjadikan masa pandemi Covid-19 untuk berinovasi, sehingga akses masyarakat terhadap kesehatan, khususnya di bidang digital bisa lebih baik.

“Saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas pengabdian Saudara selama ini melaksanakan tugas sebagai Dirjen P2P dengan baik, dan semoga pengalaman selama ini dapat bermanfaat dalam mengemban tugas di tempat baru,” pungkasnya.

Pelantikan ini juga dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kemenkes, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yakni memakai masker dan menjaga jarak aman.

Sebelumnya, Achmad Yurianto resmi menduduki jabatan Dirjen P2P pada 9 Maret 2020 lalu, setelah Menkes Terawan melantiknya untuk menggantikan Dirjen P2P sebelumnya, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, yang mundur dari jabatan karena pensiun.

Saat dilantik sebagai Dirjen P2P, Yurianto lebih dulu diangkat sebagai Jubir Pemerintah Penanganan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada 3 Maret 2020. Meskipun akhirnya jabatan tersebut ditarik kembali pada 21 Juli 2020 dan digantikan oleh Prof. Wiku Adisasmito.

baca juga

Ini artinya Yurianto menjabat sebagai Dirjen P2P Kemenkes tercatat kurang lebih selama 8 bulan, dan menjabat sebagai jubir Pemerintah Penanganan Covid-19 selama kurang lebih 5 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bulan November, Jutaan Warga Indonesia akan Disuntik Vaksin Covid-19

Bulan November, Jutaan Warga Indonesia akan Disuntik Vaksin Covid-19

Foto | Senin, 19 Oktober 2020 | 18:46 WIB

Sempat Terkendala, Imunisasi Dasar Rutin Kembali Berjalan Lancar

Sempat Terkendala, Imunisasi Dasar Rutin Kembali Berjalan Lancar

Banten | Senin, 31 Agustus 2020 | 18:15 WIB

Pandemi Covid-19, Kemenkes Pastikan Program Imunisasi Rutin Tetap Berjalan

Pandemi Covid-19, Kemenkes Pastikan Program Imunisasi Rutin Tetap Berjalan

Health | Senin, 31 Agustus 2020 | 16:29 WIB

Terkini

Ungkap Terima Kasih ke Barca, Ferran Torres Mulai Babak Baru Bersama PSG

Ungkap Terima Kasih ke Barca, Ferran Torres Mulai Babak Baru Bersama PSG

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Sama-Sama Kasual, Ini Perbedaan Sandal Gunung dan Sandal Pantai yang Perlu Kamu Tahu

Sama-Sama Kasual, Ini Perbedaan Sandal Gunung dan Sandal Pantai yang Perlu Kamu Tahu

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Tinted Sunscreen Mengandung Niacinamide dan Ceramide Apa Ada? Ini Rekomendasinya

Tinted Sunscreen Mengandung Niacinamide dan Ceramide Apa Ada? Ini Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:43 WIB

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, P2G Soroti Risiko Redistribusi Tak Akurat

Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, P2G Soroti Risiko Redistribusi Tak Akurat

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:40 WIB

9 Rekomendasi Sunscreen Cegah Flek Hitam untuk Pria

9 Rekomendasi Sunscreen Cegah Flek Hitam untuk Pria

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga

Netizen Vietnam Menyeramkan! PSSI Turun Tangan Lindungi Justin Hubner dan Keluarga

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Bikin Murka Publik! Tampang Ajudan Gubernur Maluku Serka La Rahimu yang Hina Monyet ke Mahasiswa

Bikin Murka Publik! Tampang Ajudan Gubernur Maluku Serka La Rahimu yang Hina Monyet ke Mahasiswa

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Pertalite Belum Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji untuk Sasar Orang Kaya

Pertalite Belum Dibatasi, Bahlil: Masih Dikaji untuk Sasar Orang Kaya

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:31 WIB

Saham BYAN Anjlok Parah Usai Isu Akusisi Dibantah Manajemen

Saham BYAN Anjlok Parah Usai Isu Akusisi Dibantah Manajemen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:30 WIB

×