Wisatawan Diperketat Saat Libur Natal dan Tahun Baru, PHRI Mengaku Terpukul

Bimo Aria Fundrika, Luthfi Khairul Fikri

Jum'at, 25 Desember 2020 | 07:25 WIB
Wisatawan Diperketat Saat Libur Natal dan Tahun Baru, PHRI Mengaku Terpukul
Hotel saat pandemi Covid-19. (Shutterstock)

Suara.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Jawa Barat (PHRI Jabar) Herman Muchtar pembatasan wisatawan saat libur Natal dan Tahun baru membuat pelaku industri pariwisata terpukul. 

Tak hanya itu, ia juga ikut angkat bicara tentang kebijakan pembatasan kapasitas kunjungan dan diwajibkannya rapid test atau tes PCR bagi tamu saat liburan Natal dan Tahun Baru 2021.

“Jadi masyarakat yang tadinya memang sudah pada ingin liburan jadi tertahan dan gak jadi datang, sehingga okupansi hotel pun berdampak menurun dengan adanya peraturan tersebut,” ujar Herman dalam pernyataannya kepada Suara.com, Kamis (24/12/2020).

Ditambah lagi, saat ini kapasitas tamu untuk industri hotel di Jawa Barat juga dibatasi. Jika sebelumnya bisa 50 persen, namun selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 hanya boleh mencapai terisi 30 persen dari kamar hotel.

Hotel saat pandemi Covid-19. (Shutterstock)
Hotel saat pandemi Covid-19. (Shutterstock)

“Adanya larangan ini membuat hotel-hotel juga berpikir ulang bagaimana dengan karyawan yang sudah disiapkan, tapi tamu dibatasi,” kata dia.

Meski adanya larangan tersebut, dirinya tetap mendukung kebijakan pemerintah. Sebab, larangan yang diberikan dianggap sebagai langkah untuk mencegah semakin merebaknya Covid-19.

Saat ini, Herman menambahkan, karyawan yang masih tetap bekerja sistemnya sehari libur sehari masuk, sisanya banyak yang sudah dirumahkan, dan ada yang di-PHK. Dia memprediksi puncaknya mungkin bisa terlihat pada April 2021 mendatang.

PHRI Jawa Barat mencatat pelaku usaha di sektor pariwisata yang terkena dampak pandemi Covid-19 mencapai 69.000 orang. Adapun di sektor industri hotel dan restoran di wilayah Jawa Barat sudah ada 15.000 orang yang kehilangan pekerjaan.

Terlepas dari itu, ia menambahkan sebanyak 270 pelaku usaha hotel di Jawa Barat sudah mendapatkan sertifikat CHSE. Sementara, yang sedang terdaftar saat ini pada tahap kedua atau sedang dalam proses penilaian ada sebanyak 120 hotel.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harapan PHRI untuk Menparekraf Sandiaga Uno: Bangkitkan Pariwisata

Harapan PHRI untuk Menparekraf Sandiaga Uno: Bangkitkan Pariwisata

Jabar | Kamis, 24 Desember 2020 | 20:07 WIB

Sandiaga Uno Jadi Menparekraf, PHRI Siap Sampaikan Kondisi Pariwisata

Sandiaga Uno Jadi Menparekraf, PHRI Siap Sampaikan Kondisi Pariwisata

Lifestyle | Kamis, 24 Desember 2020 | 19:08 WIB

Ditutup Sejak Maret, Tahun Depan Wisatawan Boleh Naik Candi Borobudur

Ditutup Sejak Maret, Tahun Depan Wisatawan Boleh Naik Candi Borobudur

Jawa Tengah | Kamis, 24 Desember 2020 | 17:35 WIB

Terkini

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:52 WIB

Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption

Denny Indrayana Tegaskan Gugatan di MK Bukan Sekadar Ijazah Gibran: Ini Political Corruption

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:50 WIB

AI Mulai Masuk Pabrik UKM, Data Jadi Senjata Baru Dongkrak Produktivitas

AI Mulai Masuk Pabrik UKM, Data Jadi Senjata Baru Dongkrak Produktivitas

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 12:49 WIB

7 Penyebab Pakaian Tetap Bau Apek meski Sudah Pakai Pelembut Saat Dijemur

7 Penyebab Pakaian Tetap Bau Apek meski Sudah Pakai Pelembut Saat Dijemur

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:44 WIB

Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi

Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:43 WIB

Lipstik Wardah Glasting Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warnanya untuk Wanita Indonesia

Lipstik Wardah Glasting Ada Berapa Shade? Cek Pilihan Warnanya untuk Wanita Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:36 WIB

Tak Cuma Hiburan, BagaimanaSeni Bisa Jadi Jalan untuk Menggerakkan Aksi Iklim

Tak Cuma Hiburan, BagaimanaSeni Bisa Jadi Jalan untuk Menggerakkan Aksi Iklim

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 12:33 WIB

MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X

MediaTek C10 Max Bawa Performa AI 55 TOPS, Siap Jadi Penantang Snapdragon X

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:33 WIB

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Buku Hakim Sarmin Presiden Kita: Membaca Politik Lewat Tawa dalam Dua Lakon

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 12:30 WIB

Limbah Data Center Perusahaan Teknologi Ini Diduga Bawa Bakteri Berbahaya ke Air Kota

Limbah Data Center Perusahaan Teknologi Ini Diduga Bawa Bakteri Berbahaya ke Air Kota

News | Jum'at, 25 September 2026 | 12:30 WIB

×