Gagal Perkosa Korban di Lift Hotel, Satpam Rampok Uang Dokter Ranisa

Kamis, 24 Desember 2020 | 15:05 WIB
Gagal Perkosa Korban di Lift Hotel, Satpam Rampok Uang Dokter Ranisa
Polisi saat merilis kasus penganiayaan dan pemerasan terhaap dokter wanita oleh Satpam hotel. (Antara)

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes  Audie S Latuheru membeberkan detik-detik pelaku Abdul Jabar (30) menganiaya hingga memeras dokter wanita bernama Ranisa Larasati di Hotel Bamboo Inn, Palmerah, Minggu (20/12) pagi.

Terkait pengungkapan kasus ini, korban nyaris diperkosa oleh pelaku yang bekerja sebagai sekuriti di hotel tersebut. 

Audie mengatakan Abdul Jabar memang sudah merencanakan berbuat jahat kepada Ranisa, yakni pemerasan dan penganiayaan. 

Di lokasi kejadian tersebut, Rania bermaksud mengikuti pelatihan sertifikasi dokter jantung selama beberapa hari yang diadakan mulai 18 Desember 2020. Pelaku mengarahkan Rania ke lantai 6 yang merupakan ruang kosong.

Pelaku Abdul melakukan pelecehan seksual kepada Ranisa di dalam lift hotel tersebut, namun korban berusaha menepis. Akibatnya, korban dipukul pelaku dengan tangan kosong. Tak hanya itu, Abdul juga memukuli kepala korban sebanyak sembilan kali dengan menggunakan kunci inggris yang disimpan di saku celana. 

Polres Jakbar akhirnya meringkus Abdul Jabar, satpam yang pukul dokter pakai kunci inggris. (Antara)
Polres Jakbar akhirnya meringkus Abdul Jabar, satpam yang pukul dokter pakai kunci inggris. (Antara)

“Lalu pelaku meminta uang Rp500.000, dan pada saat itu korban hanya punya Rp150.000. Saat lift terbuka, korban ditarik ke ruang kosong dan dipukul sembilan kali dengan kunci inggris,” ungkap Audie.

Pelaku kemudian mengantar korban masuk ke dalam mobilnya dan mengancam agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada polisi dan kembali bertugas.

Kemudian massa dengan jumlah banyak mendatangi hotel tersebut, Abdul yang ketakutan melarikan diri dengan memanggil ojek daring menuju rumah, kemudian melarikan diri ke Cilandak.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pihaknya membuat tim khusus untuk menangkap pelaku yang dipimpin Kanit Krimum dan Kanit Resmob.

Baca Juga: Sadis! Dokter Dianiaya Sekuriti Hotel, Kepala Dipukul Pakai Kunci Inggris

“Dan di lokasi kami mendapati petunjuk berupa rekaman CCTV, alat pemukul kunci inggris dan ruangan dengan bercak darah,” ucap Arsya.

Kasus ini terungkap setelah polisi meringkus Abdul. Dia ditangkap saat bersembunyi di rumah kakak iparnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Abdul Jabar sebagai tersangka. Dia dijerat pasal percobaan pemerkosaan dan penganiayaan serta pemerasan dengan Pasal 53 junto Pasal 285 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI