Ajaran Agama Disebut Dukung Pernikahan Usia Anak, Ini Respons Kemenko PMK

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Senin, 15 Februari 2021 | 13:30 WIB
Ajaran Agama Disebut Dukung Pernikahan Usia Anak, Ini Respons Kemenko PMK
Perkawinan atau pernikahan anak tidak dibenarkan karena memiliki banyak dampak negatif. (Shutterstock)

Suara.com - Isu perkawinan atau pernikahan anak yang belakangan semakin panas, direspons oleh Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK RI, Dr. Femmy Eka Kartika Putri, M.Psi. Ia ragu kalau dikatakan banyak orang bahwa perkawinan anak ini merupakan ajaran agama.

Menurutnya, ia sudah membaca surat Ar-Rum ayat 21 dalam Al-Qur'an. Pada ayat tersebut, ia meragukan jika di dalamnya terkandung ajaran perkawinan usia anak. Ini karena perkawinan anak, tidak selaras dengan arti dari ayat tersebut.

"Saya baca Ar-Rum ayat 21 ini, luar biasa (maknanya). 'Untukmu dari istri-istri agar merasa tentram kepadanya'," ujar Femmy dalam diskusi virtual bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Senin (15/2/2021).

Kata 'tentram' dalam ayat itu, Femmy ragu bisa tercapai bila pernikahan dilakoni oleh anak-anak, misalnya anak perempuan yang berusia 12 tahun.

"Kalau anak usia 12 tahun, apa iya anak-anak tersebut bisa tentram? karena masih kecil, anak masih senang makan es krim. Anak masih senang loncat-loncat, kok di suruh kawin, dipromosikan untuk mencari jodoh, ini gimana?," ungkap Femmy.

Jika tujuan pernikahan agar mencapai ketentraman, maka artinya faktor usia alias biologis (tubuh yang bisa menghasilkan keturunan) bukan jadi satu-satunya cara memperoleh ketentraman dalam pernikahan, tapi ada berbagai faktor lainnya.

"Karena anak-anak ini akan melahirkan, ada kesiapan psikologis, ada kesiapan ekonomi, supaya rumah tangganya tidak runtuh. Tidak cuma cinta aja, tapi ada kesiapan ekonomi," jelas Femmy.

"Pokoknya punya kehidupan sosial, karena mereka sebagai keluarga akan berbaur dengan masyarakat, ini sangat penting," sambungnya.

Kesiapan secara mental dan psikologis juga sangat penting, karena orangtua adalah guru pertama anak yang membimbing dan mendidik anak. Kesiapan psikologis juga penting untuk mencegah kekerasan terhadap anak.

"Ada juga kesiapan agama, karena calon-calon orangtua ini akan menjadi orangtua yang punya pengetahuan agama, supaya keluarga baik, dan ini semua ada di bimbingan perkawinan," jelas Femmy, yang lebih lanjut menegaskan bahwa itulah sebabnya sangat penting dilakukan edukasi dan bimbingan sebelum pernikahan, sehingga tidak bisa langsung dinikahkan begitu saja.

baca juga

"Karena pernikahan itu harus syariatnya membawa kemaslahatan, baik untuk pasangan itu keluarga dan untuk anak," pungkas Femmy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Perkawinan Anak: Harus Wajib Belajar 12 Tahun

Cegah Perkawinan Anak: Harus Wajib Belajar 12 Tahun

Lifestyle | Senin, 15 Februari 2021 | 13:23 WIB

Perkawinan Anak, Perempuan Ini Sudah Punya 8 Orang Anak

Perkawinan Anak, Perempuan Ini Sudah Punya 8 Orang Anak

Sulsel | Jum'at, 12 Februari 2021 | 13:29 WIB

Pengamat: Sekolah Ditutup Tingkatkan Angka Perkawinan Anak

Pengamat: Sekolah Ditutup Tingkatkan Angka Perkawinan Anak

Lifestyle | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:46 WIB

Terkini

Mutasi Besar-besaran Pasca Jenderal Suyudi Jadi Kapolri, Kapolda Riau Diganti

Mutasi Besar-besaran Pasca Jenderal Suyudi Jadi Kapolri, Kapolda Riau Diganti

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain

Survei: 73,8 Persen Ojol Gabung Karena Tidak Punya Pilihan Lain

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:38 WIB

Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:33 WIB

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Ciri-ciri Flek Hitam akibat Okronosis dan Apakah Bisa Disembuhkan?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:20 WIB

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Mengenal Karakter Golongan Darah O: Benarkah Paling Pede dan Mudah Bergaul?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Transaksi Saham Makin Ramai, Tapi IHSG Malah Ambruk Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

The Lost Horizon

The Lost Horizon

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Perlindungan Gig Worker Jangan Sampai Matikan Fleksibilitas

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Self Reward dan Budaya Boros yang Diam-diam Dinormalisasi Gen Z

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:50 WIB

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Kualitas Udara Sekitar TPA Jatibarang Tak Memenuhi Syarat, SO Tembus 258,26 g/m

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:31 WIB

×