Di sisi lain, pemerintah juga perlu berusaha dalam memastikan kebijakan kesetaraan gender telah ditetapkan oleh perusahaan.
Menurut Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Kementerian PPPA, Muhammad Ihsan, pemerintah secara regulasi telah memberikan kebebasan dan tidak membedakan perempuan dan laki-laki dalam mengakses pekerjaan.
Meski begitu, masih ada hambatan struktural dan budaya yang menyebabkan ketimpangan gender dalam pekerjaan. Oleh karena itu, diperlukan advokasi untuk memastikan perempuan aman dan nyaman bekerja, tidak ada diskriminasi, atau tindak kekerasan lainnya.