Selama Pandemi, Perempuan Terbebani Tugas Rumah Tangga dan Sistem WFH

Rabu, 07 April 2021 | 15:50 WIB
Selama Pandemi, Perempuan Terbebani Tugas Rumah Tangga dan Sistem WFH
Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si dalam Women Lead Forum 2021 (tangkap layar Zoom Women Lead Forum 20210
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si dalam Women Lead Forum 2021 (tangkap layar Zoom Women Lead Forum 20210
Menteri Ketenagakerjaan RI, Dr. Hj. Ida Fauziyah, M.Si dalam Women Lead Forum 2021 (tangkap layar Zoom Women Lead Forum 20210

Pada diskusi panel pertama, Women Lead Forum 2021 mengangkat topik "Antara Tanggung Jawab Rumah Tangga dan Kesempatan Kerja".

Selama pandemi, kaum perempuan terbebani oleh kewajiban di dua dunia yaitu kewajiban kerja (WFH) dan pengasuhan anak di rumah.

Diskusi panel pertama menghadirkan tiga pembicara, yaitu Diahhadi Setyonaluri dari Gender and Social Inclusion Economist PROSPERA, Wulan Tilaar selaku Martha Tilaar Spa Director, serta Muhammad Ihsan selaku Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Kementerian PPPA.

Selama diskusi, Diahhadi Setyonaluri menyampaikan bahwa pekerja perempuan masih rentan karena bekerja di sektor yang banyak terdampak pandemi seperti jasa, kesehatan, hingga hospitality. Di sisi lain, ada pula beban rumah tangga yang besar karena faktor norma sosial.

Sementara, Direktur Martha Tilaar Spa yaitu Wulan Tilaar menyampaikan mengenai pentingnya pemenuhan hak perempuan di tempat kerja. Martha Tilaar juga telah melakukan berbagai upaya kesetaraan seperti memberikan pelatihan life skill bagi pekerja perempuan.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu berusaha dalam memastikan kebijakan kesetaraan gender telah ditetapkan oleh perusahaan.

Menurut Asisten Deputi Bidang Perumusan Kebijakan Kementerian PPPA, Muhammad Ihsan, pemerintah secara regulasi telah memberikan kebebasan dan tidak membedakan perempuan dan laki-laki dalam mengakses pekerjaan.

Meski begitu, masih ada hambatan struktural dan budaya yang menyebabkan ketimpangan gender dalam pekerjaan. Oleh karena itu, diperlukan advokasi untuk memastikan perempuan aman dan nyaman bekerja, tidak ada diskriminasi, atau tindak kekerasan lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Bakal Berikan Kuota Tambahan Haji untuk Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI