Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Penuh, Ini Kata Airlangga Hartarto

Bimo Aria Fundrika, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 15 Mei 2021 | 15:55 WIB
Mudik Dilarang Tapi Tempat Wisata Penuh, Ini Kata Airlangga Hartarto
Sejumlah warga yang akan berwisata tertahan di kawasan pintu masuk Ancol Taman Impian, Jakarta, Sabtu (15/5/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Suara.com - Banyak masyarakat mempertanyakan keputusan pemerintah yang melarang aktivitas mudik, namun membuka tempat wisata padahal bisa memicu kerumunan dan berpotensi menularkan Covid-19.

Menjawab hal ini, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan pembukaan tempat wisata sudah diatur secara ketat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Jadi sebetulnya pemerintah sudah jelas mengatur bahwa tempat-tempat publik itu diwajibkan mengikuti prokes dan dibuka dengan 50 persen kapasitas," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Sabtu (15/5/2021).

Sayangnya, menurut Airlangga pemerintah pusat tidak bisa mengontrol secara langsung penerapannya di lapangan, namun pengawasannya diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) masing-masing.

Sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat (14/5/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat (14/5/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sehingga Airlangga meminta Satgas Covid-19 untuk secara ketat menerapkan protokol kesehatan di tempat wisata.

"Terkait pengaturan teknis dari pemda bisa mengatur, namun catatan dari seluruh regulasi yang dibuat, pengunjung harus menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan," pungkas Airlangga.

Sementara itu salah satu kebijakan pembukaan wisata saat masa larangan mudik 6 hingga Mei 2021, sudah diterapkan Kabupaten Bogor oleh Bupati Bogor, Ade Yasin yang mengharuskan pengunjung tempat wisata di Bogor melampirkan surat bebas Covid-19.

“Namun untuk warga lokal yang mau berwisata masih dibolehkan, karena di tempat wisata itu juga ada pembatasan secara ketat seperti ditanya KTP-nya, ada pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat, dan hanya boleh menerima wisatawan sebanyak 30 persen dari kapasitas tempat,” jelas Ade Yasin beberapa waktu lalu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Objek Wisata Bandung Barat Dibuka Hari Ini, Diingatkan Prokes

Objek Wisata Bandung Barat Dibuka Hari Ini, Diingatkan Prokes

Jabar | Sabtu, 15 Mei 2021 | 13:57 WIB

Baru Setengah Hari, Pengunjung Gembira Loka Zoo Capai Seribu Lebih

Baru Setengah Hari, Pengunjung Gembira Loka Zoo Capai Seribu Lebih

Jogja | Sabtu, 15 Mei 2021 | 13:41 WIB

Akhir Pekan Pascalebaran, Ribuan Wisatawan Lokal DIY Serbu Pantai Glagah

Akhir Pekan Pascalebaran, Ribuan Wisatawan Lokal DIY Serbu Pantai Glagah

Jogja | Sabtu, 15 Mei 2021 | 12:42 WIB

Terkini

KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi

KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli

Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?

Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan

Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban

Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox

Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum

Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar

Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:27 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:19 WIB

×