Bikin Publik Ngelus Dada! KFC Rugi Rp452 Juta Gegara Ulah Sosok Ini

Arendya Nariswari

Senin, 17 Mei 2021 | 13:01 WIB
Bikin Publik Ngelus Dada! KFC Rugi Rp452 Juta Gegara Ulah Sosok Ini
Ilustrasi Ayam Goreng Tepung. (Unsplash/Brian Chan)

Suara.com - Kekinian sejumlah restoran masih saja dirugikan oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab. Misal saja seperti kasus KFC di China rugi Rp 452 juta gegara mahasiswa berulah berikut ini. 

Ya, kejadian bermula ketika aplikasi restoran cepat saji KFC mendadak mengalami kesalahan sistem. Mengutip dari Suarabatam.id, mahasiswa berusia 23 tahun ini memanfaatkan kupon sekali pakai untuk makan gratis 6 bulan di KFC. 

Dihimpun dari laman Oddity Central, Xu ternyata punya trik atau aksi penipuan canggih dan menemukan kecacatan dari aplikasi pemesanan online terbaru milik KFC di tahun 2018. 

Bahkan selama 6 bulan penuh, aksi penipuan mahasiswa tersebut sama sekali tak terdeteksi. Alhasil Xu bisa makan gratis sepuasnya hingga menjual kupon kepada teman-temannya. 

Logo KFC. (Pixabay/Mikegi)
Logo KFC. (Pixabay/Mikegi)

Mahasiswa asal Jiangsu ini, menggunakan satu jenis kupon yang sama untuk memesan ayam goreng hingga makanan lainnya di aplikasi resmi milik KFC China.

Setelah itu ia langsung mengajukan pengembalian uang untuk kupon tersebut. Menggunakan aplikasi pesan WeChat, meski ia sudah menerima makanan gratis tersebut.

Selain menjual ulang kupon, Xu juga memasarkannya ke empat teman kampusnya. Selama periode April hingga Oktober, Xu dan teman-temannya berhasil mendapatkan makanan gratis. Membuat KFC China mengalami kerugian hingga Rp 452,5 juta.

Melansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, totalnya ada lima orang yang menggunakan kupon bodong tersebut, untuk mendapatkan makanan gratis sepuasnya dari KFC.

Untungnya semua aksi penipuan ini mulai diketahui pihak kepolisian. Meski mereka tidak menjelaskan secara detail, bagaimana pihak kepolisian bisa membongkar aksi Xu dan teman-temannya. Tapi kini Xu sudah mendekam di penjara.

baca juga

Xu dijatuhkan hukuman 2,5 tahun karena penipuan, lengkap dengan denda 6000 yuan (Rp 13,3 juta). Sementara teman-teman Xu, dijatuhkan hukuman yang lebih ringan dari 15 bulan kurungan penjara, sampai denda 4000 yuan (Rp 8,8 juta).

Kasus penipuan ini cukup menyita perhatian banyak netizen di China. Banyak yang membela Xu, bahwa Xu sebenarnya tidak salah. Ia hanya memanfaatkan lemahnya sistem software yang dirilis KFC.

Sementara menurut pemerintah China, apa yang dilakukan Xu setara dengan kejahatan mengambil uang dari mesin ATM yang rusak. Di mana hal ini dianggap sebagai tindak kriminal di China.

Bagaimana menurut kalian? Semoga kejadian serupa tak terulang kembali di restoran cepat saji mana pun ya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berhasil 'Bobol' Kupon KFC, Lima Siswa di China Dijebloskan ke Penjara

Berhasil 'Bobol' Kupon KFC, Lima Siswa di China Dijebloskan ke Penjara

News | Jum'at, 14 Mei 2021 | 19:51 WIB

Warga Banjarmasin Dianiaya Polisi Gadungan, Uang Jutaan Rupiah Raib

Warga Banjarmasin Dianiaya Polisi Gadungan, Uang Jutaan Rupiah Raib

Kalbar | Rabu, 12 Mei 2021 | 08:53 WIB

Mengaku Jadi Korban Penipuan Giveaway, Warganet Serbu Akun Nadya Mustika

Mengaku Jadi Korban Penipuan Giveaway, Warganet Serbu Akun Nadya Mustika

Lampung | Jum'at, 07 Mei 2021 | 12:10 WIB

Terkini

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

Nahkoda KM Virgo Transport 8 Ditetapkan Tersangka dan Ditahan!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:11 WIB

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Kim Young Kwang dan Lee Ju Myoung Dipastikan Bintangi The Queen of Taming

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 21:00 WIB

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Apakah 28 Oktober 2026 Hari Libur Nasional? Ini Daftar Tanggal Merah Bulan Depan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:55 WIB

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Shio yang Bakal Banjir Duit di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 20:50 WIB

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 20:42 WIB

×