Rizky Billar & Lesti Kejora Telah Menikah Siri, Ini Perspektif dalam Hukum Islam & Negara

Vania Rossa | Dinda Rachmawati | Suara.com

Kamis, 23 September 2021 | 11:58 WIB
Rizky Billar & Lesti Kejora Telah Menikah Siri, Ini Perspektif dalam Hukum Islam & Negara
Lesti Kejora dan Rizky Billar Blak-Blakan Telah Menikah Siri. (Instagram/lestykejora)

Suara.com - Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora belakangan kembali menjadi sorotan setelah blak-blakan sudah menikah siri pada awal tahun 2021. Padahal, pernikahan yang diketahui publik dilaksanakan pada 19 Agustus 2021 secara besar-besaran.

Terkait hal tersebut, ada beberapa pertimbangan mengapa mereka lebih dulu mengesahkan pernikahan secara agama. Paling utama adalah, karena mengikuti saran Ustaz Subki Al Bughury, di mana Billar dan Lesti ingin menghindari zina.

Alasan lainnya adalah, dikarenakan pernikahan mereka berkali-kali diundur karena PPKM yang terus diperpanjang. Sehingga pernikahan siri pun menjadi jalan keluar, dan digelar secara sederhana di kediaman Lesti Kejora di Cianjur, Jawa Barat.

Lantas, apa sebenarnya menikah siri itu? Hakim Pengadilan Agama Soreang, Kabupaten Bandung, Mahmud Hadi Riyanto, menuliskan dalam laporannya, bahwa menikah siri adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan tanpa ada pemberitahuan (dicatatkan) di Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun, pernikahan ini sudah memenuhi unsur-unsur pernikahan dalam Islam, yang meliputi dua mempelai, dua orang saksi, wali, ijab kabul dan juga mas kawin. Sehingga, menikah siri dikatakan sah dalam hukum Islam.

"Namun, menikah siri ini tidak sah menurut hukum positif (hukum negara), karena mengabaikan sebagian atau beberapa aturan hukum positif yang berlaku, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 2," jelas dia.

Dalam Undang-Undang Perkawinan tersebut tertulis bahwa setiap perkawinan harus dicatatkan secara resmi pada KUA. Oleh karena itu, lanjut dia, pernikahan siri yang tidak dicatatkan di KUA itu tidak punya kekuatan hukum.

Sehingga, dampaknya, jika suatu saat pasangan tersebut memiliki permasalahan yang berkenaan dengan rumah tangganya, seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, warisan, perebutan hak asuh anak, dan lainnya, pihak KUA dan pengadilan agama tidak bisa memutuskan bahkan tidak bisa menerima pengaduan keduanya

Pernikahan siri dalam perspektif Islam
Dalam pernikahan siri, seringkali suami, istri, wali dan saksi bersepakat untuk merahasiakan pernikahan ini dari masyarakat. Dalam hal ini, pihak lelaki kerap berpesan supaya dua saksi menutup rapat-rapat berita mengenai pernikahan.

Menanggapi hal ini, para ulama memiliki pendapat yang berbeda dalam masalah ini. Jumhur ulama memandang pernikahan seperti ini sah, akan tetapi hukumnya adalah makruh. Sah karena menurut agama sudah memenuhi rukun dan syarat pernikahan, serta adanya dua saksi sehingga unsur kerahasiaannya hilang.

Namun, tetap saja, semakin banyak yang mengetahui pernikahan, maka semakin baik. Oleh karena itu, dimakruhkan merahasiakan pernikahan agar supaya pasangan itu tidak mendapatkan gunjingan dan tuduhan tidak sedap, ataupun persangkaan-persangkaan yang buruk dari orang lain.

Sebab suatu perkara yang rahasia, jika telah dihadiri oleh dua orang atau lebih, maka tidak lagi disebut dengan rahasia. Adapun sisi kemakruhannya adalah disebabkan adanya perintah Rasulullah SAW, untuk mengumumkan berita pernikahan kepada masyarakat luas.

Hal itu dilakukan untuk menghilangkan unsur yang berpotensial mengundang keragu-raguan serta tuduhan tidak benar (seperti kumpul kebo misalnya) pada keduanya.

Sebagaimana sabdanya:
Diriwayatkan dari Aisyah RA bahwa Rasulullah SAW, bersabda: "Tampakkanlah pernikahan ini dan laksanakan di masjid-masjid serta pukullah terbang atasnya.” (HR al-Tirmizi)

Sedangkan kalangan ulama Malikiyyah menilai pernikahan yang seperti ini tidak sah, karena maksud dari perintah untuk menyelenggarakan pernikahan adalah pemberitahuan, dan ini termasuk syarat sahnya pernikahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komentar Kocak Soimah Disinggung Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar

Komentar Kocak Soimah Disinggung Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar

Entertainment | Kamis, 23 September 2021 | 10:55 WIB

3 Kontroversi Lesti Kejora, Paling Baru Ngaku Nikah Siri di Awal Tahun dengan Rizky Billar

3 Kontroversi Lesti Kejora, Paling Baru Ngaku Nikah Siri di Awal Tahun dengan Rizky Billar

Bali | Kamis, 23 September 2021 | 10:42 WIB

Ivan Gunawan Suruh Lesti Kejora Cari Pria Kaya: Lu Mau Balik ke Gunung?

Ivan Gunawan Suruh Lesti Kejora Cari Pria Kaya: Lu Mau Balik ke Gunung?

Entertainment | Kamis, 23 September 2021 | 09:57 WIB

Terkini

Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui

Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:10 WIB

Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA

Terpopuler: Prosedur Nonton Film Pesta Babi, 11 Cara Beli Tiket Konser The Weeknd via MyBCA

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:05 WIB

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Puasa Dzulhijjah Apakah Harus 9 Hari Berurutan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:59 WIB

Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia

Siapa Owner Pagi Sore? Miskomunikasi Berujung Ramai Seruan Diboikot Turis Malaysia

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:35 WIB

Ramalan 6 Shio Paling Hoki pada 19 Mei 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?

Ramalan 6 Shio Paling Hoki pada 19 Mei 2026, Siapa yang Beruntung Hari Ini?

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:27 WIB

6 Shio yang Bernasib Mujur 19 Mei 2026, Siapa Paling Beruntung?

6 Shio yang Bernasib Mujur 19 Mei 2026, Siapa Paling Beruntung?

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22 WIB

6 Rekomendasi Sepatu Lari Adidas Paling Murah untuk Wanita, Semua di Bawah Rp700 Ribu

6 Rekomendasi Sepatu Lari Adidas Paling Murah untuk Wanita, Semua di Bawah Rp700 Ribu

Lifestyle | Selasa, 19 Mei 2026 | 05:29 WIB

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 23:30 WIB

Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya

Kenapa Harta Warisan Keluarga Sering Menimbulkan Konflik? Detektif Jubun Ungkap Alasannya

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 21:37 WIB

6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026

6 Perhiasan yang Bawa Keberuntungan Shio di Tahun Kuda Api 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 19:05 WIB