Produk minyak esensial yang dikeluarkan sudah memiliki nomor izin edar dari BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan), artinya produk tersebut sudah melalui proses pemeriksaan sesuai aturan BPOM.
Selain itu nomor BPOM jadi jaminan bahwa informasi yang disampaikan kepada konsumen, melalui produk dan kemasannya bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
4. Cek informasi peringatan di kemasan
Merek yang baik akan memberikan informasi berupa peringatan pada konsumen terkait penggunaan produk minyak esensialnya.
Contoh peringatan yang penting adalah hati-hati terhadap kulit yang sensitif terhadap bahan yang terkandung pada produk ini.
Peringatan ini dapat mengingatkan konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih minyak esensial yang sesuai dengan kondisi kulit masing-masing.
Ini juga menunjukan minyak esensial bertanggung jawab memberi informasi yang dibutuhkan konsumennya dan turut menghindarkan konsumen dari resiko pemakaian yang salah.