Ini Syarat Wisatawan Mancanegara Jika Ingin Berlibur ke Bali

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:05 WIB
Ini Syarat Wisatawan Mancanegara Jika Ingin Berlibur ke Bali
Ilustrasi wisata Bali. (Envato)

Suara.com - Pemerintah dikabarkan akan melakukan uji coba pembukaan sejumlah destinasi wisata. Salah satunya ialah Bali yang rencananya akan dilakukan uji coba pada 14 Oktober 2021. 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatkan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi wisatawan mancanegara (wisman). Lantas apa saja syarat itu? 

“Mulai dari mendapatkan visa kunjungan singkat atau izin masuk lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, hasil negatif COVID-19 melalui tes RT-PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction) yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan,” ujar Sandiaga dikutip dari ANTARA. 

Selanjutnya, Sandiaga mengatakan bahwa wisman wajib memiliki bukti vaksinasi lengkap dengan dosis ke-2, berada di negara berada di negara dengan kategori low-risk, asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100 ribu dolar AS, lalu mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Pasar seni ubud. (Dok: Pesona Indonesia)
Pasar seni ubud. (Dok: Pesona Indonesia)

Saat persyaratan kedatangan (on arrival requirement), wisman disebut juga harus mengisi E-Hac (formulir yang wajib diisi oleh penumpang transportasi udara untuk mencegah penyebaran COVID-19) via aplikasi PeduliLindungi, kemudian melaksanakan tes RT-PCR sesampainya di tempat kedatangan.

Jika hasil negatif, lanjut Sandiaga, maka pelaku perjalanan dapat melakukan karantina sesuai ketentuan.

Adapun jika hasil positif dan tanpa gejala, maka pelaku perjalanan melakukan isolasi di akomodasi masing-masing. Jika hasil positif dan bergejala, maka pelaku perjalanan melakukan karantina di fasilitas kesehatan terdekat dari akomodasi.

Selain itu, dikatakan pelaku perjalanan yang positif dapat melakukan tes PCR kembali pada hari ke-5.

Apabila, negatif dapat melakukan aktivitas di luar ruangan (karantina periode adaptasi). Seandainya positif, maka perlu mengulang siklus karantina.

baca juga

“Usulan karantina dipersingkat menjadi 4-5 hari, namun belum final decision (keputusan final). Pertimbangan utama pemangkasan durasi karantina adalah hitungan inkubasi. Catatan terbaru yang saya peroleh, masa rata-rata inkubasi COVID-19 adalah 3,7 sampai 3,8 hari,” ucapnya.

Sandiaga menerangkan bahwa Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan telah memberikan arahan terkait negara yang dipertimbangkan masuk ke dalam seleksi akhir diizinkan ke Bali. Yaitu Republik Rakyat Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, dan Selandia Baru.

“Kami menyampaikan beberapa usulan negara-negara lain yang juga bisa disasar seiring dengan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” jelas Menparekraf.

Selain Bali, hingga saat ini menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34/2021 belum diperbolehkan kunjungan untuk tujuan wisata. Sampai saat ini, Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara dan Bandara Soekarno Hatta di Jakara terbuka hanya bagi pelaku perjalanan internasional dengan tujuan bisnis esensial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datang ke Jembrana, Ahok Disambut Bupati Dan Dikalungi Tenun Endek

Datang ke Jembrana, Ahok Disambut Bupati Dan Dikalungi Tenun Endek

Bali | Selasa, 12 Oktober 2021 | 18:26 WIB

Bupati Gianyar Terkejut, Capaian Vaksinasi Lansia Versi Pemerintah Beda, Hanya 38 Persen

Bupati Gianyar Terkejut, Capaian Vaksinasi Lansia Versi Pemerintah Beda, Hanya 38 Persen

Bali | Selasa, 12 Oktober 2021 | 18:30 WIB

5 Hari Masih Belum Cukup, Pengusaha Minta Karantina Turis Asing ke Bali 3 Hari Saja

5 Hari Masih Belum Cukup, Pengusaha Minta Karantina Turis Asing ke Bali 3 Hari Saja

Bali | Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:19 WIB

Terkini

FIFA Larang Suporter Vietnam Bawa Benda Ini ke Dalam Stadion Si Jalak Harupat

FIFA Larang Suporter Vietnam Bawa Benda Ini ke Dalam Stadion Si Jalak Harupat

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 20:02 WIB

Semangat Muda: Ketika Tan Malaka Membaca Indonesia dari Pertarungan Kelas

Semangat Muda: Ketika Tan Malaka Membaca Indonesia dari Pertarungan Kelas

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 20:00 WIB

Kevin Diks 'Baper' Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Kevin Diks 'Baper' Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Video | Selasa, 29 September 2026 | 20:00 WIB

Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone

Jadi Tentara Bayaran Rusia, Warga Natuna Dikabarkan Tewas Kena Serangan Drone

Batam | Selasa, 29 September 2026 | 19:56 WIB

Honor PestaPora Rp45 Juta, Saykoji Ungkap Cuma Terima Rp4,5 Juta

Honor PestaPora Rp45 Juta, Saykoji Ungkap Cuma Terima Rp4,5 Juta

Entertainment | Selasa, 29 September 2026 | 19:56 WIB

Ucapan Romantis Leo Rolly ke Istri Usai Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026

Ucapan Romantis Leo Rolly ke Istri Usai Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026

Sport | Selasa, 29 September 2026 | 19:55 WIB

Foto Jimmy Masrin Terpajang di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ini Kata Ombudsman

Foto Jimmy Masrin Terpajang di Hunian Mewah Lapas Cibinong, Ini Kata Ombudsman

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 19:55 WIB

Curah Hujan Tinggi tapi Kekeringan, Ahli UGM Ungkap Masalah Air Jawa Barat

Curah Hujan Tinggi tapi Kekeringan, Ahli UGM Ungkap Masalah Air Jawa Barat

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:55 WIB

Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern

Eks Wali Kota Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 19:54 WIB

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

Cukai Rokok Hanya Cover 18% Beban Kesehatan, Biaya Berobat Terus Membengkak

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:52 WIB

×