Buah Kecubung Menyebabkan Efek Halusinasi? Begini Penjelasannya

Rima Sekarani Imamun Nissa

Jum'at, 29 Oktober 2021 | 14:22 WIB
Buah Kecubung Menyebabkan Efek Halusinasi? Begini Penjelasannya
Buah kecubung. (YouTube/prasetyo)

Suara.com - Amethyst atau dikenal sebagai tanaman kecubung yang berbunga mirip terompet memiliki efek samping mabuk hingga halusinasi. Dari bagian tanaman lainnya, buah kecubung dimanfaatkan sebagian orang untuk alasan tertentu seperti pengganti efek euforia dan mabuk yang murah.

Ternyata, penggunaannya yang berlebihan dapat memicu keadaan halusinasi. Sebagian orang dapat mengalami efek halusinasi saat mereka high pada zat atau obat-obatan terlarang. Kondisi ini juga bisa terjadi saat berhenti meminum obat-obatan dan alkohol secara tiba-tiba. Disebutkan bahwa buah kecubung menyebabkan efek halusinasi, benarkah?

Simak penjelasan mengenai efek halusinasi buah kecubung dilansir dari buku "Health Research of Drug Abuse Effects 2019" dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Jumat (29/10/2021).

Tentang Buah Kecubung

Datura Stramonium atau Amethyst di Indonesia dikenal sebagai bunga terompet. Ini berisi berbagai jenis alkaloid, seperti atropine, hyoscyamine, dan scopolamine. Akar, daun, bunga, buah, biji, dan batangnya bermanfaat.

Dilansir dari WebMD, kecubung, terutama bunganya mengandung halusinogen dan narkotika yang berpotensi mematikan. Kandungan dalam bunga yang terlihat cantik ini bisa menyebabkan efek halusinasi, amnesia, dan hilangnya kehendak bebas layaknya zombie.

Efek Samping Buah Kecubung

Hampir seluruh bagian tanaman kecubung beracun, terutama bagian daun dan bijinya. Efek meminum ekstrak tanaman ini bisa menyebabkan kebingungan, haus, pupil melebar, kulit kering, demam, tekanan darah tinggi atau rendah, jantung berdegup cepat, halusinasi, kesulitan bernapas, kejang hingga kematian.

Jika bagian buah kecubung disalahgunakan, terutama dengan cara merokok, efeknya termasuk terjadi halusinasi dan kegembiraan sementara serta pusing berkepanjangan hingga muntah.

baca juga

Jadi, halusinasi merupakan salah satu efek samping yang disebabkan oleh tanaman satu ini, tapi bukan satu-satunya. Efek serius yang ditimbulkan karena bahan kimia yang menyebabkan efek pengeringan hingga memengaruhi otak dan jantung.

Tanaman dan buah kecubung bisa disebut "terompet malaikat', tapi mungkin saja berubah menjadi 'terompet setan' yang memiliki potensi untuk "membunuh" pengguna jika disalahgunakan. Penting dicatat, tanaman ini tidak aman bagi siapapun, terlebih untuk ibu hamil dan menyusui, anak-anak, orang tua, hingga pengidap berbagai penyakit.

Kontributor : Yulia Kartika Dewi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh! Dikira ODGJ, Tukang Parkir yang Alami Halusinasi Ternyata Gara-gara Ini

Heboh! Dikira ODGJ, Tukang Parkir yang Alami Halusinasi Ternyata Gara-gara Ini

Jawa Tengah | Kamis, 14 Oktober 2021 | 07:15 WIB

Ngeri, Bibir Wanita Ini Membesar Tiga Kali Lipat Setelah Digigit Laba-Laba Biola

Ngeri, Bibir Wanita Ini Membesar Tiga Kali Lipat Setelah Digigit Laba-Laba Biola

Bali | Sabtu, 09 Oktober 2021 | 12:35 WIB

Kocak! Pria Mabuk Ini Tak Sadar Ikut Petugas yang Sedang Mencari Dirinya

Kocak! Pria Mabuk Ini Tak Sadar Ikut Petugas yang Sedang Mencari Dirinya

News | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 10:59 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×