Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak! Ternyata Begini Cara Pengisian Bahan Bakar Lokomotif Kereta

Arendya Nariswari, Hiromi Kyuna

Selasa, 09 November 2021 | 14:19 WIB
Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak! Ternyata Begini Cara Pengisian Bahan Bakar Lokomotif Kereta
Ilustrasi kereta api [KAI]

Suara.com - Melihat motor atau mobil mengisi bahan bakar tentu sudah biasa. Namun, apakah Anda pernah melihat pengisian bahan bakar lokomotif kereta?

Akun TikTok @kai121_ menjawab rasa penasaran publik tentang cara pengisian bahan bakar lokomotif kereta. Pada video berdurasi satu menit itu, akun TikTok resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini menjelaskan tentang pengisian bahan bakar lokomotif kereta secara lengkap.

Bahan bakar pada lokomotif adalah biodiesel 30 atau B30. Bahan bakar ini merupakan campuran 30 persen biodiesel dari minyak nabati atau hewani.

Minyak nabati atau hewani tersebut lantas melewati proses esterifikasi dengan 70 persen bahan bakar minyak berbasis fosil jenis solar. Esterifikasi merupakan proses konversi asam lemak bebas menjadi metil ester sehingga didapatkan hasil biodiesel yang maksimal.

Biodiesel 30 dapat menggantikan ketergantungan pada energi fosil sehingga lebih ramah lingkungan. Pengisian bahan bakar lokomotif kereta dengan biodiesel 30 bisa mencapai hingga 3.000 liter untuk perjalanan Jakarta Malang sejauh 905 kilometer.

Pengisian bahan bakar lokomotif kereta (TikTok @kai121_)
Pengisian bahan bakar lokomotif kereta (TikTok @kai121_)

Pengisian bahan bakar minyak pada setiap lokomotif kereta juga sudah dihitung dengan cermat. Hal ini dilakukan agar kereta bisa tiba sampai stasiun tujuan tanpa kehabisan bahan bakar minyak di tengah jalan.

Pengisian BBM dilakukan di depo lokomotif, tempat lokomotif kereta berada berdasarkan relasi atau rute dinasan kereta api.

Tangki untuk memasukkan bahan bakar minyak lokomotif kereta api ini berada di bagian bawah kereta. Nantinya petugas kereta akan memasukkan Biodiesel 30 ke tangki bahan bakar minyak lokomatif sebelum keberangkatan.

Video ini kemudian menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi unggahan ini.

baca juga

"Oh gitu ya. Dulu gue kira yang bawa gerbong tangki minyak itu mau dibawa ke pom yang khusus kereta wkwkwk," komentar seorang warganet.

Warganet lainnya ikut berkomentar. "Akhirnya bisa tidur nyenyak karena udah tahu cara kereta isi bensin," ujar warganet ini.

"Oalaaa ternyata itu toh bahan bakarnya kereta. Kirain pakai solar atau semacamnya. Hahahaha," tulis warganet lainnya di kolom komentar.

Sementara itu, hingga Selasa (9/11/2021), video ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 800 ribu kali di TikTok.

Untuk menonton video selengkapnya, klik di sini!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Ikut Indonesian Idol, Suara Cowok Ini Pas Nyanyi Disorot: Ikut Ninja Warrior Aja

Mau Ikut Indonesian Idol, Suara Cowok Ini Pas Nyanyi Disorot: Ikut Ninja Warrior Aja

Hits | Selasa, 09 November 2021 | 12:14 WIB

Hari Pahlawan, KAI Sumut Bagikan 467 Tiket Gratis Buat Guru, Nakes dan Veteran

Hari Pahlawan, KAI Sumut Bagikan 467 Tiket Gratis Buat Guru, Nakes dan Veteran

Sumut | Senin, 08 November 2021 | 13:55 WIB

Semakin Mewah! Intip Sejumlah Failitas Kereta Luxury Generasi 2 Milik PT KAI

Semakin Mewah! Intip Sejumlah Failitas Kereta Luxury Generasi 2 Milik PT KAI

Lifestyle | Senin, 08 November 2021 | 14:04 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×