Komnas Perempuan: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual!

M. Reza Sulaiman | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 06 Desember 2021 | 20:18 WIB
Komnas Perempuan: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual!
Ilustrasi depresi karena kekerasan seksual. (Pixabay)

Suara.com - Kasus kekerasan dalam pacaran termasuk tiga besar kasus yang paling banyak dilaporkan ke Komnas Perempuan. Salah satunya yang tengah ramai diperbincangkan publik, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Mojokerto, NWR, oleh kekasihnya Randy Bagus Hari Sasingko.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentiriyani menyampaikan, kekerasan yang menimpa NWR hingga membuatnya nekat bunuh diri menjadi pembelajaran berharga bahwa Indonesia saat ini betul-betul darurat kekerasan seksual.

"Bukan saja karena kasusnya semakin banyak dilaporkan dan semakin kompleks, tapi juga memang daya penanganan untuk kasus kekerasan seksual secara prosesnya terhadap perempuan sebetulnya sangat terbatas dan rapuh," kata Andy dalam konferensi pers virtual, Senin (6/12/2021).

Menurut Andy, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak terlaporkan. Kalaupun sampai dilaporkan, kemungkinan tidak tertangani dengan baik lantaran banyaknya kasus serupa.

Ilustrasi korban kekerasan seksual, kdrt. (Shutterstock)
Ilustrasi korban kekerasan seksual, kdrt. (Shutterstock)

Terkait kasus kekerasan serupa, Komnas Perempuan telah mendapatkan laporan sekitar 4.500 kasus selama 2021, hingga Oktober lalu. Atau sekitar 400-500 kasus per bulan.

Andy mengungkapkan, laporan kasus kekerasan dalam pacaran itu datang dari berbagai macam latar belakang korban. Dari mulai pelajar, mahasiswa, hingga pekerja dengan jenis kasus yang juga beragam.

"Laporan yang diterima Komnas Perempuan juga lembaga pendamping, kasus kekerasan dalam pacaran ini sebetulnya hampir selalu nomor 3 terbanyak dari kasus kekerasan di ruang privat," ucapnya.

Sementara itu, dalam kurun waktu 6 tahun terakhir, dari 2015-2020, kekerasan terhadap perempuan secara umum ada sekitar 12.000 kasus yang dilaporkan dari berbagai penyedia layanan di 34 provinsi ke Komnas Perempuan. Andy menyebut, 20 persen dari total kasus tersebut termasuk kekerasan dalam pacaran.

Sayangnya, penanganan kasus kekerasan dalam pacaran seringkali mengakibatkan kebuntuan dalam proses hukum. Karena relasi pacaran membuat korban disalahkan karena dinilai ada unsur suka sama suka.

"Dalam kasus aborsi seperti kasus NWR seringkali korban dikriminalkan, sementara laki-laki melenggang pergi saja karena tidak terjerat oleh hukum," katanya.

Oleh sebab itu, Andy menekankan pentingnya segera disahkan RUU terkait kasus kekerasan seksual agar setiap korban kekerasan, tidak hanya perempuan, bisa mendapatkan haknya.

"Pengesahan RUU tindak pidana kekerasan seksual ini salah satu kunci yang sangat penting. Mengingat bahwa dalam RUU, selain upaya untuk memutus impunitas dari pelaku, tapi juga penekanan yang sangat besar pada upaya pemulihan korban yang saat ini kapasitasnya betul-betul terbatas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan

Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 12:56 WIB

Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual

Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual

Sport | Senin, 02 Maret 2026 | 23:12 WIB

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:34 WIB

Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?

Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?

Your Say | Rabu, 18 Februari 2026 | 10:21 WIB

Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak

Miris, Masih Ada Orang Tua Pilih Damai Kasus Kekerasan Seksual: DPR Soroti Dampaknya bagi Anak

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 06:30 WIB

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:08 WIB

Apa Itu DARVO? Memahami Cara Pelaku Pelecehan Memutarbalikkan Fakta

Apa Itu DARVO? Memahami Cara Pelaku Pelecehan Memutarbalikkan Fakta

Your Say | Rabu, 11 Februari 2026 | 13:35 WIB

Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya

Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 10:10 WIB

Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?

Kode Ice Cream dan Grape Ribuan Kali Disebut di Epstein Files, Benarkah Terkait Kekerasan Seksual?

Lifestyle | Jum'at, 06 Februari 2026 | 11:34 WIB

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 19:41 WIB

Terkini

Promo Hypermart di Akhir Maret 2026: Daging, Minyak, hingga Susu Dijual Lebih Murah

Promo Hypermart di Akhir Maret 2026: Daging, Minyak, hingga Susu Dijual Lebih Murah

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:32 WIB

Mana yang Benar, Lip Balm Dulu atau Lip Serum? Ini Urutannya

Mana yang Benar, Lip Balm Dulu atau Lip Serum? Ini Urutannya

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:47 WIB

5 Sepatu Senyaman Salomon, Tahan Banting untuk Outdoor dan Harian

5 Sepatu Senyaman Salomon, Tahan Banting untuk Outdoor dan Harian

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:38 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Terbaru 29 Maret 2026, Kamu Termasuk?

5 Zodiak Paling Beruntung Terbaru 29 Maret 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:15 WIB

6 Zodiak dengan IQ Tinggi, Sering Disebut Paling Cerdas

6 Zodiak dengan IQ Tinggi, Sering Disebut Paling Cerdas

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 08:03 WIB

Kabur Aja Dulu Bukan Solusi, Sirkulasi Talenta Jadi Kunci Masa Depan Bangsa

Kabur Aja Dulu Bukan Solusi, Sirkulasi Talenta Jadi Kunci Masa Depan Bangsa

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:51 WIB

Bolehkah Pakai Cushion Setiap Hari? Ini Fakta yang Perlu Kamu Pahami

Bolehkah Pakai Cushion Setiap Hari? Ini Fakta yang Perlu Kamu Pahami

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:48 WIB

Apakah Cushion MINIPINK Sudah BPOM? Ini Faktanya

Apakah Cushion MINIPINK Sudah BPOM? Ini Faktanya

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:33 WIB

Terpopuler: Profil Samin Tan Konglomerat Terjerat Korupsi hingga Penyebab Gas Boros

Terpopuler: Profil Samin Tan Konglomerat Terjerat Korupsi hingga Penyebab Gas Boros

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:45 WIB

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:08 WIB