Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura Dibuka, Ini Syarat dan Peraturan Lengkapnya

Vania Rossa

Selasa, 25 Januari 2022 | 11:34 WIB
Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura Dibuka, Ini Syarat dan Peraturan Lengkapnya
Ilustrasi travel bubble.[Shutterstock]

Suara.com - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No. 3 tahun 2022 tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan luar negeri mekanisme travel bubble di kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura di masa pandemi Covid-19, menyusul dibukanya kembali sektor pariwisata yang produktif dan aman Covid-19.

Surat edaran ini berlaku efektif mulai 24 Januari 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyebutkan alasan dibukanya kedatangan wisatawan asal Singapura ke Kawasan Batam dan Bintan semata-mata untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata.

“Pembukaan sektor pariwisata yang dilakukan dibarengi dengan protokol kesehatan yang diatur sedemikian rupa, melalui sistem travel bubble yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok (bubble) yang berbeda,” ujar Wiku dalam siaran persnya,
Selasa (25/1/2022).

Mekanisme ini, kata Wiku, nantinya akan memisahkan peserta yang memiliki risiko terpapar Covid-19 dengan masyarakat umum, disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok (bubble) yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.

Sebelum membuka pariwisata dengan sistem bubble, pemerintah Indonesia, kata Wiku, menjamin bahwa penyelenggara wisata siap secara infrastruktur dan sistem, termasuk mekanisme protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan maupun karyawan yang bertugas
di tempat.

Berikut beberapa persyaratan sebuah fasilitas sarana dan prasarana yang digunakan di kawasan travel bubble, yaitu:

a. Memiliki tenaga pendukung minimal mencakup

  1. tenaga operasional pengaman dan pengawasan protokol kesehatan,
  2. tenaga penanganan kesehatan (minimal 1 dokter dan 1 perawat), dan
  3. tenaga penunjang pelaksanaan protokol kesehatan (minimal tenaga administrasi, tenaga kebersihan, dan juru masak).

b. Memiliki sistem pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan seperti kamera televisi

baca juga

c. Memiliki kamar penginapan yang memenuhi ketentuan, yaitu memiliki jendela atau ventilasi cukup, pencahayaan memadai, tempat sampah tertutup dan plastik untuk sampah infeksius, alas kamar yang mudah dibersihkan, serta kamar mandi di setiap kamar.

d. Memiliki kamar penginapan untuk lebih dari satu orang atau keluarga, dan memenuhi persyaratan sesuai standar protokol kesehatan kamar penginapan

e. Memiliki beberapa sarana dan prasaran penunjang yaitu:

  • Area yang berfungsi untuk pengambilan spesimen dan observasi kesehatan dan area titik pengantaran dan penjemputan, area registrasi, area dekontaminasi atau desinfeksi, area aktivitas luar ruangan (outdoor), area pengambilan atau pemeriksaan spesimen, serta tempat pemeriksaan kesehatan.
  • Ruangan karantina dan isolasi yang terpisah dari kawasan travel bubble dan ruang istirahat khusus bagi tenaga pendukung yang terlibat langsung dalam pemantauan, pengawasan, dan pelaksanaan protokol kesehatan.
  • Memiliki sarana pembuangan sampah yang memenuhi standar sanitasi lingkungan.
  • Memiliki peralatan, bahan desinfektan, dan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) yang cukup.

Protokol Kedatangan

Adapun beberapa protokol kedatangan yang diatur dalam sistem Travel Bubble antara Indonesia-Singapura adalah sebagai berikut:

a. Ada dua pintu masuk (bagi pelaku perjalanan luar negeri/ PPLN) menuju kawasan Batam dan Bintan, yakni Terminal Feri Internasional Nongsapura untuk kawasan travel bubble Nongsa Sensation, Batam, dan Terminal Feri Bandar Bintan Telani untuk kawasan travel bubble Lagoi Bintan Resort, Bintan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Boleh Nyebrang Singapura-RI Via Batam, Syaratnya Prokes dan Punya Tabungan Rp 318 Juta

Boleh Nyebrang Singapura-RI Via Batam, Syaratnya Prokes dan Punya Tabungan Rp 318 Juta

Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 08:52 WIB

Syarat Travel Bubble Indonesia-Singapura yang Sudah Dibuka

Syarat Travel Bubble Indonesia-Singapura yang Sudah Dibuka

Bali | Selasa, 25 Januari 2022 | 07:36 WIB

Travel Bubble Indonesia-Singapura Disepakati, Wisatawan Bisa Datang Tanpa Harus Karantina

Travel Bubble Indonesia-Singapura Disepakati, Wisatawan Bisa Datang Tanpa Harus Karantina

Bali | Selasa, 25 Januari 2022 | 07:15 WIB

Terkini

Link Resmi Recruitment Magang Pertamina 2026, Ada 400 Lowongan

Link Resmi Recruitment Magang Pertamina 2026, Ada 400 Lowongan

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:17 WIB

Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?

Siapa Saja 8 Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi?

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:15 WIB

Arti Lagu Lalaki Langit Bupati Purwakarta Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan

Arti Lagu Lalaki Langit Bupati Purwakarta Om Zein yang Dinilai Rendahkan Perempuan

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:57 WIB

Perbedaan Sepeda Gunung dan Road Bike, Mana yang Harus Dipilih?

Perbedaan Sepeda Gunung dan Road Bike, Mana yang Harus Dipilih?

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:54 WIB

Shio Apa yang Paling Tidak Beruntung di Tahun 2026? Ini Alasannya

Shio Apa yang Paling Tidak Beruntung di Tahun 2026? Ini Alasannya

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:25 WIB

5 Physical Sunscreen Anak dengan Ceramide Sesuai Rekomendasi Dokter Spesialis Anak

5 Physical Sunscreen Anak dengan Ceramide Sesuai Rekomendasi Dokter Spesialis Anak

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:22 WIB

Double Degree Makin Diminati, Ini Manfaatnya untuk Peluang Karier Global

Double Degree Makin Diminati, Ini Manfaatnya untuk Peluang Karier Global

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:07 WIB

Atasi Flek Hitam Pakai Serum Hanasui Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Bisa Dicoba

Atasi Flek Hitam Pakai Serum Hanasui Warna Apa? Ini 3 Pilihan yang Bisa Dicoba

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:05 WIB

Mengapa Tempat Sampah yang Kotor Justru Membuat Orang Makin Sering Buang Sampah Sembarangan?

Mengapa Tempat Sampah yang Kotor Justru Membuat Orang Makin Sering Buang Sampah Sembarangan?

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:19 WIB

Apa Itu Parfum Niche? Kenali Ciri-ciri dan Bedanya dengan Parfum Biasa yang Dipakai Banyak Orang

Apa Itu Parfum Niche? Kenali Ciri-ciri dan Bedanya dengan Parfum Biasa yang Dipakai Banyak Orang

Lifestyle | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:06 WIB

×