Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura Dibuka, Ini Syarat dan Peraturan Lengkapnya

Vania Rossa | Suara.com

Selasa, 25 Januari 2022 | 11:34 WIB
Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura Dibuka, Ini Syarat dan Peraturan Lengkapnya
Ilustrasi travel bubble.[Shutterstock]

b. Saat datang, seluruh PPLN dari Singapura baik WNI maupun WNA yang menjalani mekanisme travel bubble wajib mengikuti ketentuan sebagai berikut:

  • Menunjukkan sertifikat vaksin dosis lengkap minimal 14 hari sebelum keberangkatan dalam Bahasa Inggris, hasil negatif PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan, visa kunjungan wisata atau izin masuk lainnya, bukti booking paket wisata travel bubble, dan khusus WNA wajib menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal senilai 30.000 SGD yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan.
  • Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan Bluepass selama melakukan aktivitas di kawasan travel bubble
  • Melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan RT-PCR/entry test pada saat kedatangan di pintu masuk kawasan travel bubble Batam dan Bintan
  • Melanjutkan tahapan perjalanan berdasarkan hasil entry test dimana:
  1. jika negatif, maka melanjutkan pemeriksaan dokumen imigrasi dan bea cukai serta pengambilan bagasi serta perjalanan menuju penginapan,
  2. jika positif, maka akan dievakuasi menuju tempat isolasi atau perawatan berdasarkan keparahan gejala dengan biaya ditanggung pemerintah bagi PPLN WNI dan ditanggung pribadi bagi PPLN WNA.

Aturan di Kawasan Travel Bubble

Beberapa aturan selama berada dalam kawasan travel bubble Batam maupun Bintan yang harus ditegakkan, antara lain:

  1. Interaksi yang diizinkan, dengan wisatawan atau pengelola wisata di dalam satu kawasan bubble
  2. Kegiatan hanya dilakukan di zona yang telah ditentukan sesuai rencana perjalanan (itinerary) yang ditetapkan
  3. Jika merasa gejala terkait Covid-19, maka PPLN (dan kontak erat dalam satu bubble) wajib melakukan RT-PCR, termasuk evakuasi medis sesuai aturan yang berlaku di Indonesia

Agar pengendalian COVID-19 terlaksana menyeluruh, Pemerintah Indonesia juga mengatur protokol khusus untuk petugas atau karyawan kawasan travel bubble, dengan pengaturan sebagai berikut:

  1. Menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 dosis lengkap, hasil negatif RT-PCR (entry test) yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum shift/memasuki kawasan bubble
  2. Bekerja dengan sistem jadwal jaga (shift) selama 14 hari dan tinggal menginap di kawasan travel bubble Batam dan Bintan selama jadwal jaga (shift) berlangsung.
  3. Melaporkan kepada petugas kesehatan kawasan travel bubble ketika mengalami gejala terkait COVID-19 agar diperiksa dengan RT-PCR
  4. Melakukan pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-13 (exit test) untuk menyelesaikan jadwal jaga (shift) kerja dan baru diizinkan pulang jika hasil pemeriksaan negatif.
  5. Mematuhi mekanisme pelacakan kontak erat, isolasi dan karantina yang berlaku di Indonesia apabila ditemukan kasus positif COVID-19 di kawasan travel bubble terkait dengan ketentuan biaya evakuasi medis ditanggung oleh pihak pengelola hotel.

“Dengan berlakunya surat edaran ini, maka Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait dengan mekanisme travel bubble Batam dan Bintan dengan Singapura menindaklanjuti dengan penerbitan instrumen hukum yang
selaras dan tidak bertentangan dengan mengacu pada Surat Edaran ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wiku menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Boleh Nyebrang Singapura-RI Via Batam, Syaratnya Prokes dan Punya Tabungan Rp 318 Juta

Boleh Nyebrang Singapura-RI Via Batam, Syaratnya Prokes dan Punya Tabungan Rp 318 Juta

Bisnis | Selasa, 25 Januari 2022 | 08:52 WIB

Syarat Travel Bubble Indonesia-Singapura yang Sudah Dibuka

Syarat Travel Bubble Indonesia-Singapura yang Sudah Dibuka

Bali | Selasa, 25 Januari 2022 | 07:36 WIB

Travel Bubble Indonesia-Singapura Disepakati, Wisatawan Bisa Datang Tanpa Harus Karantina

Travel Bubble Indonesia-Singapura Disepakati, Wisatawan Bisa Datang Tanpa Harus Karantina

Bali | Selasa, 25 Januari 2022 | 07:15 WIB

Terkini

Contoh Teks MC Halalbihalal di Sekolah, Singkat dan Khidmat

Contoh Teks MC Halalbihalal di Sekolah, Singkat dan Khidmat

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:07 WIB

Cara Menggunakan Vitamin C yang Tepat, Efektif Memudarkan Flek Hitam

Cara Menggunakan Vitamin C yang Tepat, Efektif Memudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:54 WIB

5 Rekomendasi Bedak Dingin Bayi yang Nyaman

5 Rekomendasi Bedak Dingin Bayi yang Nyaman

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:53 WIB

7 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Branded, Cocok Buat Segala Acara

7 Rekomendasi Parfum Wanita Tahan Lama Branded, Cocok Buat Segala Acara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:42 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung 26 Maret 2026 Karier Cancer dan Libra Meningkat

4 Zodiak Paling Beruntung 26 Maret 2026 Karier Cancer dan Libra Meningkat

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:40 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dengan Formula Terbaik

5 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Perih di Mata dengan Formula Terbaik

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:34 WIB

5 Tips Meredakan Nyeri Asam Lambung Usai Kebanyakan Makan Opor

5 Tips Meredakan Nyeri Asam Lambung Usai Kebanyakan Makan Opor

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:29 WIB

10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya

10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:12 WIB

Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI

Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:00 WIB

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:50 WIB