Mudah Ditemui Pada Perabot Rumah Tangga, Ini Lho Beda Sifat Serat dan Kayu

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 14 Februari 2022 | 11:24 WIB
Mudah Ditemui Pada Perabot Rumah Tangga, Ini Lho Beda Sifat Serat dan Kayu
Ilustrasi kayu kaso. (Green Building Advisor)

Suara.com - Sejumlah barang yang biasa digunakan manusia ada yang terbuat dari serat dan kayu. Coba lihat sekelilingmu, pasti banyak benda yang terbuat dari dua material tersebut. 

Contohnya saja pakaian, tirai, tas yang dibuat dari serat. Selain itu, meja, pintu, kursi, bahkan mungkin juga bingkai kacamata yang terbyat dari kayu. Pemanfaatan kedua bahan tersebut tidak lepas karena sifatnya yang mudah dibentuk dan bisa bertahan lama. 

Dikutip dari Ruang Guru, berikut detail sifat dari bahan serat dan kayu. 

Serat

Serat pohon pisang abaca dari Filipina.[INTERNATIONAL NATURAL FIBER ORGANIZATION]
Serat pohon pisang abaca dari Filipina.[INTERNATIONAL NATURAL FIBER ORGANIZATION]

Secara umum, serat adalah suatu jenis bahan berupa potongan komponen yang membentuk jaringan memanjang dan utuh. Serat sebagai bahan yang terbentuk secara memanjang, oleh manusia biasanya dibuat menjadi benang. Kemudian benang tersebut digunakan sebagai bahan pembuatan kain.

Serat dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu serat alami dan serat sintetis. Serat alami biasanya tersedia secara alami dari alam, sedangkan serat sintetis diciptakan karena ketidakmampuan serat alami untuk mencukupi permintaan manusia. 

Benda-benda yang termasuk serat alami antara lain:

1. Wool

Wool biasanya dihasilkan dari bulu domba, bersifat menyerap air, menahan panas, lembut dan lentur. Maka dari itu wool biasanya banyak digunakan untuk membuat baju hangat atau selimut.

baca juga

2. Kapas

Katun yang terbuat dari tanaman kapas memiliki sirkulasi udara yang baik, sehingga menyejukkan ketika dipakai saat cuaca panas juga bisa menjadi penjaga panas dikala dingin. Oleh karena itu, kapas sering digunakan untuk membuat baju kaus yang santai dan kasual. Kain yang terbuat dari kapas, dalam bahasa Inggris disebut dengan cotton dan diserap dalam bahasa Indonesia menjadi katun.

3. Sutera

Sutera adalah serat alami yang terbuat dari benang kepompong ulat sutera yang kemudian dijadikan benang. Kain sutera yang dihasilkan biasanya bertekstur licin, mengkilap, kenyal, kuat, lembut, dan sejuk dipakai.

4. Kapuk

Kapuk dihasilkan dari biji kapuk. Serat jenis ini kebanyakan digunakan sebagai pengisi bantal, guling, atau kasur. Kapuk menjadi populer dalam isian peralatan tidur karena mudah melepaskan panas, empuk, lentur, lembut, dan mudah kering jika basah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Rebus Minyak Kayu Putih, Hotman Paris Malah Nyaris Buta Karena Lalai

Gara-gara Rebus Minyak Kayu Putih, Hotman Paris Malah Nyaris Buta Karena Lalai

Bali | Sabtu, 12 Februari 2022 | 06:30 WIB

4 Alasan Kenapa Makan Buah Utuh Langsung Lebih Baik Ketimbang Mengolahnya Menjadi Jus

4 Alasan Kenapa Makan Buah Utuh Langsung Lebih Baik Ketimbang Mengolahnya Menjadi Jus

Health | Kamis, 10 Februari 2022 | 12:37 WIB

Viral! Tetangga Punya Hajatan, Emak-emak ini Seketika Buat Palang Kayu Agar Tamu Tak Duduk di Halamannya

Viral! Tetangga Punya Hajatan, Emak-emak ini Seketika Buat Palang Kayu Agar Tamu Tak Duduk di Halamannya

Hits | Rabu, 09 Februari 2022 | 14:40 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×