Bijak Mengelola THR Ala Sandwich Generation

Vania Rossa

Kamis, 28 April 2022 | 16:20 WIB
Bijak Mengelola THR Ala Sandwich Generation
Bijak Mengelola THR Ala Sandwich Generation. (Dok. AstraLife)

Suara.com - Lebaran sebentar lagi, setelah berpuasa satu bulan, akhirnya hari kemenangan sudah dekat. Tunjangan Hari Raya atau THR yang sudah cair juga membawa sukacita tersendiri di saat lebaran.

Berdasarkan Survei Snapcart tentang rencana penggunaan THR, sebanyak 60% responden menyatakan akan menggunakan THR untuk berbelanja. Hal ini merupakan kondisi yang wajar mengingat perayaan hari raya untuk berkumpul dengan keluarga adalah hal yang dinantikan setiap tahunnya. Tapi khusus untuk sandwich generation, tentu perlu trik tersendiri agar dana THR dapat dikelola dengan optimal.

Windy Riswantyo selaku VP, Head of Marketing & Branding and Digital Channel Astra Life, menuturkan bahwa momen ini bisa dimanfaatkan oleh para sandwich generation untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan sekunder yang biasanya tertunda.

"Namun perlu diingat, bahwa dana THR jika tidak dikelola dengan baik, justru bisa menjadi bumerang di kemudian hari," katanya, mengutip siaran tertulis yang diterima Suara.com.

Dengan pengelolaan dana THR yang tepat, dana ini bisa dimanfaatkan secara optimal sehingga membantu sandwich generation untuk dapat memiliki perencanaan keuangan yang baik dalam rangka mencapai tujuan finansial.

Nah, agar dana THR dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, berikut hal-hal yang perlu dilakukan serta yang perlu dihindari bagi para sandwich generation.

Do’s dalam Mengelola THR

1. Libatkan Keluarga dalam Perencanaan Alokasi Dana THR
Saat menerima THR, ciptakan kesempatan untuk mendiskusikan alokasi dana THR serta catatan keuangan yang merincikan tujuan penggunaan dana THR dengan pasangan dan keluarga. Selain itu, merencanakan keuangan bersama pasangan dan keluarga juga menunjukkan keterbukaan dan kepercayaan yang bisa berdampak pada hubungan keluarga yang semakin erat.

Perlu diingat, dana THR sebaiknya tidak digabung dengan gaji bulanan agar bisa dialokasikan dengan optimal. Dengan rincian alokasi ini, kita juga bisa dengan mudah menentukan prioritas penggunaan dana THR sehingga manfaat THR dapat semakin terasa meringankan beban dan kebutuhan finansial.

baca juga

2. Berbagi dengan sesama dan mengirim bingkisan untuk orang terkasih
THR juga bisa dialokasikan untuk berbagi misalnya melalui sedekah dan zakat dengan besaran 2.5% hingga 5%. Saat ini, sudah banyak halaman crowdfunding yang bisa menyalurkan donasi dengan cara yang mudah dan cepat.

Selain itu, berbagi dengan orang-orang terkasih di momen Idul Fitri juga bisa kita lakukan dengan mengirim bingkisan sebagai pengganti silahturahmi yang masih cukup terbatas di masa pandemi.

3. Simpan dan investasikan dana THR
Agar tetap awet, dana THR juga bisa disimpan dalam bentuk tabungan maupun diternakkan dalam bentuk investasi. Melalui investasi, diharapkan kita dapat merasakan manfaatnya di kemudian hari. Tapi, tentu saja kamu harus menyesuaikan dengan profil risiko dan tujuan investasi yang dimiliki, ya.

Selain itu, dana THR juga dapat dialokasikan untuk instrumen warisan, lho. Jika generasi orang tua umumnya menyiapkan warisan berupa harta benda, kini sandwich generation bisa menyiapkan warisan berupa asuransi jiwa yang akan membawa keuntungan bagi orang tua maupun anak.

Misalnya dengan menyisihkan dana Rp1 juta per bulan untuk membayar premi, maka Uang Pertanggungan yang bisa didapatkan bisa mencapai Rp1 miliar atau bahkan lebih, tergantung pada produk asuransi yang dipilih.

Tidak hanya dari sisi nominal pembayaran yang lebih kecil, sandwich generation juga tidak perlu khawatir jika sewaktu-waktu tutup usia karena Uang Pertanggungan bisa digunakan oleh anggota keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup.

4. Boleh belanja, tapi ukur kemampuan finansial
Tidak ada larangan untuk menggunakan dana THR demi keperluan konsumtif yang biasanya dilakukan para milenial, seperti membeli baju baru, nongkrong di kafe kekinian, atau pergi berlibur.
Namun semua pengeluaran tersebut perlu diperhitungan dengan bijak agar disesuaikan dengan kemampuan finansial yang dimiliki. Pastikan semua daftar pengeluaran dan kewajiban telah terpenuhi. Selain itu, dana THR juga bisa disisihkan untuk kewajiban tahunan yang pasti seperti biaya pajak rumah atau kendaraan.

Don’ts dalam Mengelola THR

1. Menjadi people pleaser saat hari raya
Masalah yang cukup sering dihadapi oleh sandwich generation adalah keinginan yang besar untuk membahagiakan setiap anggota keluarga, baik keluarga inti maupun sanak saudara yang bertemu saat momen hari raya. Tidak jarang ini juga menjadi tolak ukur kesuksesan seseorang.

Keadaan ini kerap membuat sandwich generation memberi melebihi kemampuan finansialnya. Menurut Annisa Steviani, seorang financial planner dalam sebuah sesi Instagram Live bersama Astra Life, “Jangan sampai kita hidup tapi mengikuti keinginan orang lain tanpa mengukur kemampuan finansial. Selama kemampuan finansial kita terbatas, maka otomatis kemampuan untuk berbagi juga menjadi terbatas."

2. Over budget saat mudik dan lebaran
Berdasarkan keputusan pemerintah, tahun ini masyarakat sudah kembali diizinkan untuk melakukan perjalanan mudik. Tentu hal ini juga memerlukan biaya yang bisa digunakan dari alokasi dana THR.

Oleh karena itu, penting untuk bisa merinci biaya yang dikeluarkan saat mudik seperti tiket untuk pulang-pergi, biaya tes antigen jika diperlukan, serta oleh-oleh untuk sanak saudara saat perayaan lebaran. Mencatat estimasi pengeluaran dapat membantu kita untuk disiplin pada jumlah yang sudah dialokasikan untuk menghindari over budget.

3. Menggunakan dana THR untuk uang muka cicilan
Sebagai sandwich generation, THR menjadi kesempatan untuk memenuhi keinginan pribadi yang tertunda. Namun, jangan alokasikan dana THR untuk menambah hutang baru, salah satunya sebagai uang muka cicilan, misalnya cicilan pembelian kendaraan bermotor atau ponsel terbaru.

Pada dasarnya, THR perlu dimanfaatkan untuk meringankan beban hutang, bukan malah menambah beban biaya di masa yang akan datang, apalagi jika daftar kebutuhan dan kewajiban lainnya masih belum terpenuhi.

4. Menggunakan dana THR untuk membayar biaya rutin bulanan
THR diterima hanya satu kali dalam setahun. Oleh karena itu, sebisa mungkin jangan gunakan dana THR untuk membayar biaya rutin yang dikeluarkan setiap bulan, misalnya membayar tagihan listrik, uang sekolah anak, atau biaya belanja rutin bulanan. Hal ini patut dihindari karena biaya rutin bulanan seharusnya sudah dialokasikan pada pos pengeluaran bulanan di luar dana THR yang diterima.

“Menjadi sandwich generation sering dikaitkan dengan berbagai beban finansial untuk memenuhi kebutuhan anggota keluarga. Padahal, jika sandwich generation dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan untuk mengelola keuangan yang baik, kita dapat menjadi #BetterSandwichGen yang memiliki kesiapan finansial, termasuk kesiapan dalam mengelola THR dalam menyambut hari raya,” tutup Windy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Catat Terdapat 4.058 Laporan THR 2022 hingga 26 April

Kemnaker Catat Terdapat 4.058 Laporan THR 2022 hingga 26 April

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 09:34 WIB

Waduh! Aduan THR di Jateng Capai 110 Laporan

Waduh! Aduan THR di Jateng Capai 110 Laporan

Jawa Tengah | Rabu, 27 April 2022 | 05:01 WIB

Gampang Tergiur Belanja? Ini Cara Hemat Gunakan THR Sesuai Kebutuhan

Gampang Tergiur Belanja? Ini Cara Hemat Gunakan THR Sesuai Kebutuhan

Batam | Rabu, 27 April 2022 | 03:00 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×