JE Belum Ditahan, Korban Kekerasan Seksual di SMA SPI Bisa Alami Gangguan Psikologis

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 11 Juli 2022 | 15:56 WIB
JE Belum Ditahan, Korban Kekerasan Seksual di SMA SPI Bisa Alami Gangguan Psikologis
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap jurnalis perempuan. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Suara.com - Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nahar mengatakan bahwa tidak ditahannya pelaku kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI), Batu, Malang, bisa berakibat buruk bagi korban.

Pelaku, Julianto Eka (JE), hingga sekarang masih bisa menghirup udara bebas meski kasusnya sudah dalam proses sidang di Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur.

Nahar mengatakan, keputusan majelis hakim tidak menahan JE berisiko sebabkan korban alami gangguan psikologis.

"Tentu ini sangat berdampak terhadap kondisi korban. Karena sudah melapor, sudah beranikan diri, lalu mengambil resiko dan segala macam, tapi kok tidak adil, tersangka tidak ditahan," kata Nahar ditemui di kantor KemenPPPA, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

Tidak ditahannya JE memang legal secara hukum. Nahar mengatakan bahwa dalam KUHAP hukum acar pidana memungkinkan tersangka tidak ditahan selama bisa bersikap kooperatif, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak melarikan diri. Keputusan tersebut sepenuhnya menjadi hak dari majelis hakim.

"Jadi alasan subyektif itu tergantung dari penegaj hukum, yakin enggak. Karena harus ada keyakinan. Kalau enggak yakin, berarti penegak hukum yang akan dimintai pertanggungjawaban," kata Nahar.

"Aturannya sudah ada, ini menjadi proses yang sedang berjalan, kita hormati. Yang harus kita jaga, apa pun hasilnya nanti ini keadilan untuk semua, terutama kepentingan terbaik untuk anak," imbuhnya.

Kasus kekerasan seksual oleh JE saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Malang dan dilakukan secara tertutup karena korban masih di bawah umur.

Sebanyak lima belas saksi korban telah dimintai keterangan sejak pemeriksaan di Polres Batu juga dalam persidangan. Meski begitu, Nahar mengungkapkan bahwa jumlah korban diduga lebih dari 15 orang.

baca juga

Rencananya, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan pidana oleh Jaksa Penuntut Umum pada 20 Juli mendatang.

Nahar menegaskan bahwa KemenPPPA mendorong proses hukum berjalan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya Pasal 76D dan 76E UU 35 Tahun 2014 dan Pasal 81 dan 82 UU 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimum lima belas tahun penjara juga dapat ditambah satu per tiga karena tersangka berprofesi sebagai guru atau pengasuh sekolah. 

"Kekerasan yang terjadi tidak hanya dalam bentuk kekerasan seksual, namun juga JE diduga melakukan kekerasan fisik, kekerasan non fisik, dan eksploitasi ekonomi terhadap para korban," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Tanggapan KemenPPPA Terkait Terduga Kasus Pelaku Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra yang Belum Ditangkap

Ini Tanggapan KemenPPPA Terkait Terduga Kasus Pelaku Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra yang Belum Ditangkap

Health | Senin, 11 Juli 2022 | 15:47 WIB

Disebut Bela Predator Seksual Julianto Eka Putra, Kak Seto Akhirnya Angkat Bicara

Disebut Bela Predator Seksual Julianto Eka Putra, Kak Seto Akhirnya Angkat Bicara

Lifestyle | Senin, 11 Juli 2022 | 15:44 WIB

Belasan Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kemenag Depok Ogah Cabut Izin, Singgung Soal Lembaga Sakral

Belasan Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Kemenag Depok Ogah Cabut Izin, Singgung Soal Lembaga Sakral

Bogor | Senin, 11 Juli 2022 | 14:50 WIB

Terkini

Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM

Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 8 Rekomendasi yang Sudah BPOM

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:10 WIB

Lipstik Merek Apa yang Dijual di Alfamart? Ini 4 Pilihan Awet Tahan hingga 16 Jam

Lipstik Merek Apa yang Dijual di Alfamart? Ini 4 Pilihan Awet Tahan hingga 16 Jam

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:15 WIB

Pompa Air yang Murah Merk Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Versi Review

Pompa Air yang Murah Merk Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Versi Review

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:10 WIB

3 Produk Eksfoliator untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika

3 Produk Eksfoliator untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:01 WIB

Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved

Review Luxcrime Foundation Stick: Coverage Tinggi, Ringan, dan Sawo Matang Approved

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:05 WIB

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:35 WIB

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Cara Melacak HP Hilang dengan Email atau Gmail

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:35 WIB

3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

3 Sepatu Diadora Tanpa Tali, Desain Stylish dan Nyaman untuk Aktivitas Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:20 WIB

5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk Harga Rp200 Ribuan, Ada yang Mirip Skechers

5 Sepatu Jalan Lokal Paling Empuk Harga Rp200 Ribuan, Ada yang Mirip Skechers

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:01 WIB

3 Kipas Angin Tidak Berisik Mulai Rp100 Ribuan, Tidur Nyenyak Tanpa Bising

3 Kipas Angin Tidak Berisik Mulai Rp100 Ribuan, Tidur Nyenyak Tanpa Bising

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:24 WIB

×