Mulai 1 Agustus ke Taman Nasional Komodo Wajib Bayar Rp3,75 Juta Per Orang Setahun Untuk Konservasi

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Senin, 11 Juli 2022 | 18:23 WIB
Mulai 1 Agustus ke Taman Nasional Komodo Wajib Bayar Rp3,75 Juta Per Orang Setahun Untuk Konservasi
Taman Nasional Pulau Komodo. (Dok: Kemenparekraf)

Suara.com - Pemerintah telah resmi menetapkan biaya konservasi per tahun untuk setiap orang yang berwisata ke kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur. Mulai 1 Agustus 2022, wisatawan yang datang ke Taman Nasional Komodo wajib membayar biaya kontribusi konservasi sebesar RP 3,75 juta per orang untuk satu tahun.

Koordinator Pelaksana Program Konservasi di Taman Nasional Komodo Carolina Noge mengatakan bahwa biaya tersebut berlaku kolektif untuk aktivitas wisata di pulau Komodo, pulau padar, pantai Pink, juga kegiatan di perairan area Taman Nasional.

"Kenapa diberlakukan per tahun? Karena upaya konservasi juga dilakukan dalam satu tahun. Logikanya seperti ini, kita datang ke Pulau Komodo, kita menghirup oksigen, membuang sampah yang sama, kita membuang limbah yang sama, tapi penanganannya harus dilakukan dengan program konservasi," jelasnya dalam konverensi pers di Kantor Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Taman Nasional Pulau Komodo. (Dok: Kemenparekraf)
Taman Nasional Pulau Komodo. (Dok: Kemenparekraf)

Pengunjung yang telah melakukan pembayaran tersebut nantinya juga akan mendapatkan laporan pertanggungjawaban terkait upaya konservasi yang sudah dilakukan, lanjut Carolina.

Kegiatan konservasi sebagai upaya untuk pemeliharaan Taman Nasional Komodo yang menjadi habitat asli dari hewan reptil tersebut. Carolina menyampaikan, konservasi penting dilakukan untuk melestarikan komodo dan hewan lain yang ada di kawasan tersebut.

Adapun fokus konservasi berkaitan dengan pengelolaan sampah, tata kelola, dan pengawasan juga pengamanan kawasan.

"Tiket masuk sudah termasuk biaya konservasi. Jadi konservasi itu biaya yang dibayarkan secara holistik untuk masuk ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan mengakses kawasan perairannya berlaku sama. Siapapun yang sudah melakukan reservasi bisa bolak-balik, bisa mengakses menggunakan akses yang dipunya," jelasnya.

Mulai 1 Agustus, tiket masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo akan diberlakukan secara daring melalui aplikasi Inisa yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTT. Mulai saat itu pula batas kunjungan ke pulau Komodo dan pulau Padar akan dibatasi maksimal 290 ribu pengunjung per tahun.

Kepala Taman Nasional Komodo Lukita Awang menambahkan bahwa saat musim kawin komodo, yaitu selama Juni-September, jumlah pengunjung akan lebih dibatasi.

baca juga

"Dengan sistem online memudahkan kita lakukan pembatasan, di mana saat musim kawin berapa orang per harinya, itu akan ditetapkan dalam sistem online," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Donata, Penenun Ikat Songke Manggarai Pamerkan Produknya di Sherpa G20 Labuan Bajo

Cerita Donata, Penenun Ikat Songke Manggarai Pamerkan Produknya di Sherpa G20 Labuan Bajo

News | Senin, 11 Juli 2022 | 10:31 WIB

Harga Tiket Labuan Bajo Rp3,75 Juta per Orang Diprotes, 13 Organisasi Gelar Penolakan

Harga Tiket Labuan Bajo Rp3,75 Juta per Orang Diprotes, 13 Organisasi Gelar Penolakan

Bisnis | Jum'at, 08 Juli 2022 | 14:32 WIB

Kenaikan Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Ditolak 13 Organisasi Pariwisata

Kenaikan Harga Tiket Masuk Pulau Komodo Ditolak 13 Organisasi Pariwisata

News | Jum'at, 08 Juli 2022 | 13:32 WIB

Terkini

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Daftar Perombakan MSCI untuk Saham Indonesia, IHSG Bersiap Tertekan?

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

30 Kumpulan Gambar Ucapan Selamat Hari Pramuka 2026 Gratis, Desain Menarik untuk Medsos

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

4 Sebab Ibu Hamil yang Berencana Lahiran Normal Mendadak Harus Operasi Caesar

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:33 WIB

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

KUR Bank Mandiri Tembus Rp25,63 Triliun hingga Juli 2026, Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

Bukan Cuma Jasad, Tanah Makam Sutrimo Juga Diambil untuk Pemeriksaan Forensik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Bara di Anak Tuha: Saat Sengketa Lahan Berujung Pembakaran PT BSA

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Bahaya Scroll Society: Saat Anak Muda Mahir Scrolling, Lupa Berpikir

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:10 WIB

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Profil dan Karier Aida Budiman yang Diusulkan Prabowo Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Broker Global Kantongi Lisensi Seychelles, Standar Regulasi Makin Diperkuat

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:04 WIB

×